Home > Berita > Riau

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kampar, Ada Barang Haram di Celana Dalam Saat Rumahnya Digeledah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kampar, Ada Barang Haram di Celana Dalam Saat Rumahnya Digeledah

Ilustrasi.

Selasa, 04 April 2017 11:08 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kampar, Provinsi Riau menangkap JF (36), yang terbukti menyimpan narkotik dan obat-obatan terlarang jenis ganja dan sabu di celana dalamnya, saat penggeledahan di rumahnya.
"Pada saat penggeledahan pihak kepolisian menemukan satu paket kecil sabu-sabu satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus plastik bening di dalam celana dalam milik pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (4/4/2017).

Berdasarkan laman okezone.com yang dilansir potretnews.com, pelaku ditangkap pada Senin 3 April 2017 setelah mendapat Informasi bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika oleh pelaku. Selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan JF yang tengah berada di rumah orang tuanya. JF kemudian dibawa ke rumahnya, untuk diadakan penggeledahan lebih lanjut oleh polisi didampingi beberapa warga setempat.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti yakni sabu dan ganja di celana dalam, tiga plastik bening sisa pembungkus sabu-sabu, enam bal plastik bening pembungkus sabu-sabu dan dua lembar kertas. Turut diamankan juga empat telepon genggam satu Blackberry dan tiga Nokia.

"Atas temuan tersebut tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," ujar Guntur. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Kampar, Umum, Hukrim
wwwwww