Home > Berita > Rohul

Dapat Kiriman Sabu dari Adik, Bang Napi di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap

Dapat Kiriman Sabu dari Adik, Bang Napi di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap

Ilustrasi.

Senin, 13 Maret 2017 21:40 WIB
PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com - Petugas Lembaga Permasyarakat (Lapas) Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau mengamankan seorang nara pidana yang kedapatan menyimpan sabu. Dari keterangan napi bernama M Yunus, sabu itu didapat dari adiknya. Setelah mendapatkan narkoba, pihak Lapas Pasirpangaraian melaporkan kasus ini ke Polres Rohul. Sementara adik tersangka bernama Harun kini masih diburu. "M Yunus merupakan terpidana kasus narkoba," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo seperti diberitakan okezone.com, Senin (13/3/2017), yang dilansir potretnews.com.

Dari keterangan pihak Lapas Pasirpengairan, pada Sabtu 11 Maret 2017, M Yunus yang menghuni kamar 5 mendapat kunjungan dari Harun. Saat membesuk, Harun membawa beberapa makanan untuk abangnya. Ternyata di makanan itu diselipkan paket sabu.

Setelah Harun pulang, M Yunus bermaksud kembali ke kamarnya. Saat berjalan itulah, tiba-tiba satu paket sabu terjatuh dari bungkusan yang dibawanya. Peristiwa ini diketahui oleh seorang sipir.

Petugas kemudian melakukan pengeledahan dan menemukan satu paket sabu di saku celana napi itu. Petugas pun langsung melakukan introgasi kepada M Yunus. "Petugas sempat mengejar Harun, namun dia berhasil melarikan diri," ujar Guntur. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Rohul, Riau, Umum, Hukrim
wwwwww