Home > Berita > Rohil

Tri Sutrisno Tertangkap Basah Bawa 8 Kg Ganja di Bagansinembah Rohil

Tri Sutrisno Tertangkap Basah Bawa 8 Kg Ganja di Bagansinembah Rohil

Ilustrasi.

Sabtu, 11 Februari 2017 07:12 WIB
ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com - Tri Sutrisno ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Dari tangan Tri Sutrisno petugas menyita 8 kilogram (kg) daun ganja. Tri Sutrisno ditangkap polisi di Jalan Simpang BLok B Desa Sapta Permai Kecamatan Bagansinemah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. "Barang bukti ganja itu disimpan dalam tas," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Jumat (10/2/2017), dilansir potretnews.com dari sindonews.com.

Penangkapan terhadap Tri Sutrisno, pemuda berusia 23 tahun saat polisi mendapat informasi kalau akan ada transaksi daun ganja. Polisi menuju lokasi dan menemukan ciri-ciri pria yang dimaksud. "Petugas kemudian menggeledah barang bawaan tersangka. Setelah diperiksa tas ransel ternyata isinya adalah paket ganja," imbuh Guntur.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan paket ganja di sebuah rumah di Desa Sapta Permai, Kecamatan Bagansinembah. Ditemukanlah paket ganja berukuran besar. Setelah ditimbang, beratanya 8 Kg. "Tersangka dibawa ke Polres Rohil untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Rohil, Umum, Hukrim
wwwwww