Berkali-kali Diduga Cemari Sungai, DPRD Kuansing Minta Izin PT Inti Indosawit Subur Dicabut

Berkali-kali Diduga Cemari Sungai, DPRD Kuansing Minta Izin PT Inti Indosawit Subur Dicabut

Sastra Febriawan SP MSi.

Selasa, 31 Januari 2017 08:16 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing memberi sanksi kepada PT Inti Indosawit Subur (IIS) yang diduga telah berkali-kali melakukan pencemaran lingkungan.BERITA TERKAIT:

. Bos PT Inti Indosawit Subur Akui Limbah PKS-nya Merembes ke Sungai di Desa Tanjungpauh Kuansing

Desakan itu disampaikan askan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Sastra Febriawan SP MSi, Senin (30/1/2017) di Telukkuantan. "Kita tunggu hasil uji labor-nya, PT IIS harus diberi sanksi," kata Sastra, berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com.

Akibat dari pencemaran itu, imbuh Sastra, masyarakat sekitar sangat dirugikan. Terlebih, kerusakan lingkungan karena limbah sulit untuk dipulihkan. "Misalnya ikan, itu yang mati bukan yang besar saja. Melainkan dari yang kecil sampai yang besar. Nah, berapa kerugian masyarakat? Masyarakat sangat rugi," papar Sastra.

Karena itu, DPRD Kuansing merekomendasikan agar PT IIS mendapat sanksi berat. "Kalau positif, kita minta izin PT IIS dicabut. Kalau hasilnya sudah keluar nanti, kita akan panggil manajemen PT IIS," tukas Sastra.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Jafrinaldi menyatakan untuk sampel limbah belum keluar hasilnya. "Kalau pada pertengahan Desember 2016, hasilnya sudah keluar," ucap Jafrinaldi.

Atas hasil uji labor tersebut, DLH belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada PT IIS. Jafri menegaskan, tim-nya sedang membahas hasil labor tersebut. "Dan kita akan siapkan teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Jafri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam dua bulan terakhir, sudah dua kali limbah PT IIS mencemari sungai. Tak sedikit kerusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat, terutama banyaknya ikan yang mati.

Sementara itu, Arweady Gultom selaku Manager PKS PT IIS, beberapa hari lalu mengakui limbahnya mencemari sungai di Tanjungpauh. Dia menyatakan limbah dari kolam 10 merembes ke sungai. ***

Catatan redaksi: Berita ini dilansir dari GoRiau.com pada Senin, 30 Januari 2017 10:19 WIBBerikut berita aslinya.

Editor:
Akham Sophian

wwwwww