Home > Berita > Riau

Surat Panggilan Pemeriksaan untuk Oknum PNS Terduga Pemilik Rekening Gendut Segera Dikirim Kejati Riau ke Kampar

Surat Panggilan Pemeriksaan untuk Oknum PNS Terduga Pemilik Rekening Gendut Segera Dikirim Kejati Riau ke Kampar

Ilustrasi.

Senin, 23 Januari 2017 10:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berencana akan memanggil oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang diduga memiliki rekening tak lazim. Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, pemanggilan tersebut rencananya dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada pekan ini. Adapun itu adalah panggilan pertama untuk si oknum PNS/ASN dalam statusnya sebagai tersangka.

"Insya Allah, bisa kita jadwalkan pemanggilan tersangka minggu depan (minggu ini, red). Ini panggilan pertama," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.

Sugeng yang memberi penjelasan akhir pekan kemarin menyebut, pihaknya masih menunggu alat bukti lengkap. "Kalau sudah kita secepatnya jadwalkan pemanggilan," ucapnya.

Hingga sekarang, Kejati Riau belum membeberkan identitas sang oknum yang diduga sebagai pemilik rekening gendut tersebut. Sugeng hanya memberi sinyal kalau kasus ini diupayakan segera naik ke penuntutan Januari ini.

Sebelum ini, penyidik kejaksaan sudah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen di kantor oknum PNS itu. Bahkan petugas juga menyita uang dari seseorang yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Kampar, Umum, Hukrim
wwwwww