Uang Makan Minum Pejabat Riau Rp174 Miliar untuk Tahun Ini

Uang Makan Minum Pejabat Riau Rp174 Miliar untuk Tahun Ini

Ilustrasi.

Kamis, 19 Januari 2017 12:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Perkara makan dan minum nampaknya juga akan menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada program pembangunan daerah tahun anggaran 2017 ini.

BACA JUGA:

. Top Markotop! Tahun Ini Pemprov Riau Borong Pengharum Ruangan Rp2,2 Miliar

. Saat Rakyat Makan Saja Susah, Pemprov Riau Habiskan Setengah Triliun untuk Perjalanan Pejabat dan Anggota DPRD

Tidak tanggung-tanggung, tahun 2017 ini, Pemprov Riau menganggarkan biaya makan dan minum sebesar Rp 174 miliar atau tepatnya Rp 174.099.063.782.

Data yang dirilis Forum for Budget Transparancy (Fitra) Riau, Rabu (18/1/207) menyebut, anggaran ini merupakan hasil pengolahan data dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2017.

Dan anggaran ini dinilai salah satu bentuk tidak efisiennya Pemprov Riau dalam membelanjakan uang rakyat alias pemborosan dan bertolak belakang dengan ekspos Pemprov yang selama ini ''mendengung-dengungkan'' terjadi rasionalisasi anggaran akibat berkurangnya pendapatan.

''Kita sama-sama tahu, tahun 2017, hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau dilanda fenomena kesulitan keuangan daerah. Akibatnya, program pembangunan dan pelayanan sosial dasar yang mestinya harus diberikan kepada masyarakat akhirnya tertunda. Bahkan kebijakan merumahkan honorer yang dilakukan beberapa kabupaten telah mengakibat meningkatnya jumlah penganguran. Tahun 2015, BPS mencatat angka penganguran terbuka Provinsi Riau sebesa 7,8%, meningkat dari tahun 2014 yaitu 6,6%,'' ujar ujar Tarmidzi, Divisi Informasi & Data Indonesia Forum for Budget Transparancy (Fitra) Riau, Rabu (18/1/2017), dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Besarnya belanja makan dan minum dalam APBD Riau 2017 jelas bertolak belakang dengan kondisi yang ada dan sudah melukai hati rakyat Riau.

Fitra Riau menilai, kondisi ini menunjukkan rendahnya semangat efisiensi anggaran pemerintah daerah. Karena masih banyak anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran - anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk di selewengkan.

Fitra Riau juga menilai Kementerian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancanagan APBD pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi. Faktanya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan dan lolos dalam evaluasi tersebut.

Oleh karena itu, dikarenakan belum terlambat, maka FITRA Riau menyarankan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran - anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini. Gubernur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran - anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww