Home > Berita > Riau

Saat Rakyat Makan Saja Susah, Pemprov Riau Habiskan Setengah Triliun untuk Perjalanan Pejabat dan Anggota DPRD

Saat Rakyat Makan Saja Susah, Pemprov Riau Habiskan Setengah Triliun untuk Perjalanan Pejabat dan Anggota DPRD

Ilustrasi.

Rabu, 18 Januari 2017 18:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Ketika rakyat menjerit karena untuk makan saja susah imbas lesunya perekonomian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau justru menghabiskan uang untuk perjalanan dinas hingga setengah triliun rupiah atau tepatnya Rp 514 miliar. Dana itu untuk perjalanan pejabat pemprov dan Anggota DPRD. Dan 33 persen atau Rp 174,7 miliar digunakan untuk belanja perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan parahnya lagi, Pemprov Riau tetap menganggarkan belanja untuk wakil gubenur, padahal hingga saat ini sosok yang menjalankan tugas Wakil Gubenur Riau belum ada.

''Pada APBD 2017 terdapat beberapa kegiatan dewan berpotensi memboroskan keuangan daerah sebesar Rp174,7 miliar, di antaranya; kunker dewan dalam/luar daerah sebesar Rp56,8 miliar, kunker AKD sebesar Rp58,5 miliar dan kegiatan reses dewan sebesar Rp30,4 miliar. Lebih parah lagi, terdapat biaya kunjungan kerja luar negeri pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp28,8 Miliar yang selalu naik dari tahun sebelumnya, tahun 2016 sebesar Rp12,7 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp7,4 miliar,'' kata Tarmidzi, Divisi Informasi & Data Indonesia Forum for Budget Transparancy (Fitra) Riau, Rabu (18/1/2017), dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Dari total biaya tersebut mencapai Rp49 miliar selama tiga tahun terakhir, tidak terlihat sama sekali hasil yang dibawa pulang oleh anggota dewan selain dari kegiatan foya-foya di luar negeri.

''Secara rinci, kunker luar negeri dewan tersebut akan dilakukan untuk satu kali kunjungan, maka dari 65 orang anggota dewan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp444 juta/ orang, ini jelas merupakan bentuk pemborosan yang dilakukan dewan.

Bahkan kunjungan luar negeri dewan akhir tahun 2016 lalu sama sekali tidak membawa dampak perbaikan terhadap kinerja dewan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,'' tambahnya.

Selain itu, perilaku boros juga terdapat pada belanja kebutuhan dua orang pejabat tinggi Riau (gubernur dan wakil gubernur), dianggarkan sekira Rp13,5 miliar tahun 2017, di antaranya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebesar Rp3,6 miliar, makan minum Rp7,1 miliar, pelayanan rumah tangga Rp2,2 miliar dan pakaian dinas Rp622 juta.

Fitra Riau menilai, bahwa kondisi diatas menunjukkan semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah. Masih banyaknyya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran-anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk diselewengkan. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww