Home > Berita > Riau

Top Markotop! Tahun Ini Pemprov Riau Borong Pengharum Ruangan Rp2,2 Miliar

Top Markotop! Tahun Ini Pemprov Riau Borong Pengharum Ruangan Rp2,2 Miliar

Ilustrasi.

Rabu, 18 Januari 2017 20:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengharum ruangan nampaknya akan menjadi poin penting pada pembangunan Riau tahun 2017, khususnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Selain fokus menanggulangi bencana asap, pemprov juga akan fokus mengharumkan ruangan kerja.BACA JUGA:

. Saat Rakyat Makan Saja Susah, Pemprov Riau Habiskan Setengah Triliun untuk Perjalanan Pejabat dan Anggota DPRD

Tidak tanggung-tanggung, Rp 2,2 miliar digelontorkan untuk pembelian atau memborong pengharum ruangan di tahun 2017 ini. Dengan anggaran sebesar itu, diharapkan Gedung Pemprov Riau akan semerbak.

''Ada anggaran pengharum ruangan di APBD Riau 2017 sebesar Rp2,2 miliar atau Rp 2,235,575,000,'' angka ini sangat besar dan kami nilai sebagai pemborosan anggaran,'' kata Tarmidzi, Divisi Informasi & Data Indonesia Forum for Budget Transparancy (Fitra) Riau, Rabu (18/1/2017), dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Fitra Riau menilai, bahwa kondisi di atas menunjukkan semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah. Masih banyaknyya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran-anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk di selewengkan.

Fitra Riau juga menilai Kementerian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancangan APBD pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi. Faknya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut.

SIMAK:

. Anggaran Parfum di Kantor Gubernur Riau Tahun 2016 Fantastis, Capai Rp 1,2 Miliar

Oleh karena itu, dikarenakan belum terlambat, maka Fitra Riau menyarakan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran - anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini. Gubernur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran - anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww