DPRD Pelalawan Segera Panggil Bos Perusahaan Pemilik Kapal Tongkang yang Diduga Perusak Pulau Untut Kecamatan Telukmeranti

DPRD Pelalawan Segera Panggil Bos Perusahaan Pemilik Kapal Tongkang yang Diduga Perusak Pulau Untut Kecamatan Telukmeranti

Kapal tongkang bersandar di Pulau Untut, Desa Labuhanbilik, Telukmeranti.

Selasa, 03 Januari 2017 23:23 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tindak lanjut abrasi yang terjadi di Pulau Untut, Desa Labuhanbilik, Kecamatan Telukmeranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga akibat kapal tongkang milik perusahaan, DPRD setempat akan segera memanggil bos PT Arara Abadi.BERITA TERKAIT:

. Bakau di Pulau Untut Pelalawan Rusak Diduga karena Dijadikan Tempat Sandar Kapal Tongkang PT Indah Kiat

"Sudah masuk dalam agenda Bamus, soal pemanggilan PT Arara Abadi ini," kata Wakil Ketua DPRD Pelalawan Supriyanto SP, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com terbitan Selasa (3/1/2017).

Supriyanto menyebut, abrasi yang terjadi di Pulau Untut disebabkan oleh adanya aktivitas kapal tongkang milik PT Arara Abadi. Karena, kapal milik perusahaan tersebut menggunakan pepohonan yang ada di bibir pulau sebagai tempat bertambat.

"Pepohonan yang berada di bibir Pulau Untut banyak mati dan tumbang. Padahal pulau itu merupakan bagian dari kekayaan alam bagi Desa Labuhanbilik," paparnya.

Supriyanto PDI Perjuangan itu menguraikan jenis pohon yang ada di Pulau Untut seperti bakau, api-api, langgadai dan tumuh, namun yang dialami saat ini pohon-pohon di tepi pulau itu banyak tumbang dan mati.

"Selain itu, terjadi pengikisan pantai dan tebing di Pulau Untut karena selalu longsor. Kita minta perusahaan untuk bertangggung jawab," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww