PLN Setor ke Pemerintah Kota Pekanbaru Rp7,5 Miliar, Tagihan Penerangan Jalan Umum Rp6 Miliar, ke Mana Rp1 Miliar Lagi?

PLN Setor ke Pemerintah Kota Pekanbaru Rp7,5 Miliar, Tagihan Penerangan Jalan Umum Rp6 Miliar, ke Mana Rp1 Miliar Lagi?

Kota Pekanbaru di malam hari.

Kamis, 29 Desember 2016 08:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Ternyata, setiap bulannya Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetorkan ke kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melebihi tagihan bulanan penerangan jalan umum (PJU), kemudian disetorkan kembali ke perusahaan negara tersebut.BERITA TERKAIT:

. Fitra Riau Heran, meski Sudah Bertahun-tahun Dianggarkan tapi Listrik Pemerintah Kota Pekanbaru Masih Menunggak

. Pemerintah Kota Pekanbaru Hanya Mampu Bayar Rp 4 Miliar dari Rp 19,85 Miliar Tunggakan Tagihan Rekening Listrik

. Tunggakan Tagihan Rekening Listrik Pemerintah Kota Pekanbaru Capai Rp 19,85 Miliar

Manajer Humas dan SDM PLN Wilayah Riau dan Kepri, Dwi Suryo Abdullah menyebut, setiap bulannya PLN mentransfer ke kas daerah untuk PJU rata-rata di atas Rp7,5 miliar. Sedangkan tagihan pemkot harus dibayarkan kembali ke PLN rata-rata Rp6 miliar lebih. 

Uang tersebut dikumpulkan dari pembayaran tagihan dan pembelian token listrik. PLN, tutur Dwi Suryo, bayar pajak sebesar 6 persen dari total tagihan dan pembelian token tersebut.

"Kita tak pernah sama sekali telat, apalagi menunggak membayarkan pajak PJU ke Pemkot Pekanbaru. Tiap bulan kita setor Rp7,5 miliar dan tagihan PJU harus dibayarkan pemkot Rp 6 miliar sekian. Jadi ada selisih Rp 1 miliar lebih," kata Dwi Suryo, Kamis (29/12/2016) seperti dikutip potretnews.com dari riauonline.co.id.

Hingga Rabu sore, 28 Desember 2016, tenggat waktu diberikan PLN ke Pemkot Pekanbaru untuk melunasi tagihan PJU sebesar Rp 19,85 miliar, tak terpenuhi. Tunggakan yang belum lunasi Pemkot Pekanbaru Rp 19,85 miliar tersebut, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2016.

Berdasarkan surat tagihan listrik dilayangkan PLN kepada Pemkot Pekanbaru pada 6 Desember lalu, tagihan pada Oktober 2016 Pemkot Pekanbaru harus membayar Rp 6,52 miliar, November 2016 Rp 6,61 miliar dan Desember 2016 Rp 6,71 miliar.

Untuk diketahui, Pemkot Pekanbaru baru mampu membayar dari jumlah tersebut Rp 4 miliar pada 23 Desember 2016 lalu melalui transfer menggunakan Bank Riaukepri ke rekening PLN di Bank Bukopin Cabang Jakarta.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengkritik manajemen anggaran belanja rutin Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilai buruk serta tidak transparan pada masyarakat.

Kritik ini dilayangkan usai Pemkot Pekanbaru mendapat ultimatum dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena memiliki tunggakan tagihan jasa listrik mencapai Rp 19,85 miliar selama 3 bulan, Oktober, November dan Desember 2016.

"Jika dikaitkan, ini merupakan akibat dari kesalahan tata kelola anggaran belanja Pemko Pekanbaru. Masa persoalan listrik yang sudah bertahun-tahun dianggarkan pun masih bisa menunggak," kata Koordinator Fitra Riau Usman, seperti dilansir riauonline.co.id.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi secara langsung dengan pimpinan PLN. Pemkot juga secara resmi sudah menyurati PLN.

"Kami tetap komit menyelesaikan kewajiban kami (Pemkot Pekanbaru) untuk melunasi tunggakan pada tahun anggaran 2017 tahun depan. Kami mohon kerja samanya dari PLN agar tidak mematikan lampu-lampu jalan, mengingat saat ini saudara-saudara kita sedang merayakan Natal dan Tahun Baru. Itu itu demi kenyamanan dan kamtibmas seluruh warga Pekanbaru, kami mengharapkan PLN dapat memahaminya," ujar Edwar Sanger. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww