Home > Berita > Inhu

Warga Kecamatan Lirik Meradang! Proses Pemecahan Sertifikat di BPN Inhu Memakan Waktu Dua Tahun dan Biayanya Belasan Juta

Warga Kecamatan Lirik Meradang! Proses Pemecahan Sertifikat di BPN Inhu Memakan Waktu Dua Tahun dan Biayanya Belasan Juta

Ilustrasi.

Jum'at, 02 Desember 2016 19:15 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Warga Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau meradang dan kecewa atas pelayanan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Inhu. Dirinya merasa telah dipermainkan oleh pihak BPN terkait pemecahan sertifikat tanah miliknya. "Saya merasa telah dipermainkan oleh pihak BPN Inhu. Masak sudah dua tahun, proses pemecahan sertifikat tanah yang saya ajukan tak kunjung selesai," kata Hermanto warga Desa Sungai Sagu, Lirik kepada wartawan, Jumat (2/12/2016).

Padahal sebut Hermanto, untuk biaya pengurusan pemecahan sertifikat tersebut, dirinya telah membayar lunas sebesar Rp12 juta. "Untuk biaya administrasinya, saya sudah melunasinya sesuai dengan yang mereka minta, yaitu sebesar Rp12 juta rupiah," jelasnya sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Tidak itu saja sambungnya, setiap kali dirinya menanyakan tentang proses sertifikat tersebut, pihak BPN selalu memberikan janji palsu.

"Saya selalu dijanjikan. Seminggu lagi pak, minggu depan selesai pak, itu dan itulah alasan mereka. Kenyataannya sampai saat ini bohong semua," ketusnya sembari menyebutkan bahwa uang pengurusan sertifikat tersebut diserahknya pada salah seorang pegawai BPN bernama Arsyad.

Dengan demikian, dirinya berharap kepada kepala UPT BPN Inhu untuk dapat memberikan sanksi terhadap pelayanann dan kinerja pegawainya yang lamban tersebut, singkatnya.

Terkait hal itu, Arsyad ketika dikonfirmasi, Jumat (2/12/2016) via selulernya, membenarkan bahwa proses pemecahan sertifikat tersebut masih belum selesai. "Bukan tidak siap, tapi masih dalam proses, karna masih ada data yang kurang dan harus dilengkapi," ujarnya.

Ketika ditanyakan terkait biaya pengurusan, Arsyad enggan untuk menjawab. "Silahkan tanyakan pada Hermanto," singkat Arsyad yang mengaku dirinya tengah mengikuti rapat di kantor wilayah di Padang. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Inhu, Umum, Pemerintahan
wwwwww