Home > Berita > Riau

Pesan Pakar Digital pada Stadium General Fakultas Komputer Umri: Jangan Unggah Data Pribadi ke Media Sosial

Kamis, 01 Desember 2016 05:32 WIB
Muhamad Maulana
pesan-pakar-digital-pada-istadium-generali-fakultas-komputer-umri-jangan-unggah-data-pribadi-kePakar Digital Yudi Prayudi menyampaikan pandangannya di hadapan peserta Stadium General Digital No Log No Crime Forensic, Fakultas Komputer Umri, Rabu (30/11/2016).
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Cyber crime, istilah yang mengacu pada pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Pakar digital mengingatkan dan mengajak para netizen agar jangan mempublis privasi pribadi di Facebook atau media sosial lainnya sebagai upaya serangan cyber crime. "Cyber crime sebuah istilah yang mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran, atau tempat terjadinya kejahatan," kata Pakar Digital Yudi Prayudi di Pekanbaru, Rabu (30/11/2016).

Berbicara dalam Stadium General Digital No Log No Crime Forensic digelar Fakultas Komputer Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) diikuti 150 mahasiswa itu, menurut Yudi, perkembangan teknologi kini makin pesat.

Menurut dia, dengan makin meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai teknologi informasi dan komunikasi, serta adanya sifat murni manusia yang selalu tidak pernah merasa puas, lama-kelamaan membawa banyak dampak positif maupun negatif.

"Pada akhirnya, banyak manusia itu sendiri yang melakukan penyalahgunaan teknologi komputer yang kemudian meningkat menjadi tindak kejahatan di dunia maya atau lebih dikenal sebagai cyber crime. Namun, penangan kejahatan dunia maya ini masih minim," papar Yudi.

Minimnya penanganan kasus cyber crime, antara lain, lebih akibat rendahnya kemampuan SDM dalam mengumpulkan barang bukti, atau barang bukti tidak cukup kuat, salah atau hilang, dan rusak. Artinya, jika legal aspeknya tidak terpenuhi, penanganan cyber crime sulit dilakukan.

Sementara itu, bentuk-bentuk kejahatan cyber crime itu adalah penipuan lelang secara "online", pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lainnya.

Sebelumnya dalam sambutan, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Komputer Umri Hasanuddin mengatakan bahwa Umri sejak 2015 sudah melakukan kesepakatan kerja sama dengan Polresta Pekanbaru dalam melakukan studi kasus-kasus yang sudah ditutup kepolisian, seperti kejahatan email, prostitusi online, penipuan toko online karena pembeli tertipu di Facebook.

Pada tahun 2015 itu, hanya dilakukan secara pribadi oleh mahasiswa hingga Umri pun meminta rekomendasi ke Mabes Polri karena terkendala data.

Kini, imbuhnya, peluang penelitian mahasiswa dan dosen makin besar apalagi sudah dibukanya Kelompok Studi Digital Forensik Umri. Ke depan keberadaan kelompok studi ini akan bisa mengundang kelompok lain untuk melakukan studi. ***

wwwwww