Razia Pekat, Polisi di Kuansing Amankan 7 Wanita Muda dari Kafe Lina dan Kafe Kamput

Razia Pekat, Polisi di Kuansing Amankan 7 Wanita Muda dari Kafe Lina dan Kafe Kamput

Ilustrasi.

Sabtu, 29 Oktober 2016 13:30 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Tujuh orang wanita pelayan warung remang-remang di kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (28/10/2016). Polisi kemudian menggelandang mereka ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan dan surat perjanjian. Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, mengatakan operasi tersebut diawali dengan menyisir warung bernama Lina. Di Warung Lina itu sejumlah tamu dan pelayan kaget melihat kedatangan petugas.

"Di warung Lina, petugas mengamankan dua wanita pelayan kafe, yakni NS (30), BA (25). Petugas juga mengamankan minuman keras jenis tuak dan bir putih," ujar Dasuki.

Tak sampai di situ, petugas kemudian menyisir ke warung remang-remang lainnya. Padahal mereka telah dilarang lantaran mengganggu masyarakat, namun masih nekat beroperasi.

"Tujuh orang petugas bergerak ke kafe Kamput. Petugas mengamankan WS (33), sang pemilik warung, dan juga lima wanita pelayan warung tersebut," ucapnya.

Adapun lima wanita yang diangkut dari warung atau kafe Kamput tersebut yakni Nor (30), Ma (35), Sus (29), Rin (32) dan Sob (30).

"Ketujuh wanita pelayan warung dan pemiliknya kita minta untuk membuat surat pernyataan bahwa tak akan bekerja lagi di kafe tersebut," terangnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww