Home > Berita > Riau

Hasil Pantauan, Politisi Partai Demokrat Eva Yuliana Termasuk yang Sering Bolos di Rapat Paripurna DPRD Riau

Hasil Pantauan, Politisi Partai Demokrat Eva Yuliana Termasuk yang Sering Bolos di Rapat Paripurna DPRD Riau

Suasana salah satu rapat paripurna di DPRD Riau.

Kamis, 20 Oktober 2016 15:12 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Kehormatan DPRD Riau mengakui, masih ada beberapa anggota Dewan kerap membolos saat rapat paripurna digelar di lembaga wakil rakyat tersebut, bahkan diantaranya telah diberikan surat teguran tertulis. BK tetap ingin mengedepankan langkah persuasif sebelum menjatuhkan sanksi. Ketua BK DPRD Riau Dr Taufik Arakhman SH MH menyebutkan, pihanya terus memantau tingkat kehadiran seluruh anggota legislatif. Utamanya menyangkut kehadiran fisik pada setiap kali digelar rapat paripurna.

BACA JUGA:

. Yaelah… Usai Noviwaldy Lapor ke KPK, Rencana Hak Angket DPRD Riau ”Melemah” Jadi Interpelasi

Lanjutkan Pengusutan Dugaan Suap APBD, KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau

"Tugas kami adalah merekap absensi seluruh rapat paripurna, karena kegiatannya dipublis dan disorot oleh masyarakat secara langsung. Minimal tiga kali tidak hadir, kami sudah membuat surat kepada fraksi untuk mengingatkan anggotanya," ujar Taufik, Rabu (19/10/2016) seperti dilansir GoRiau.com.

Taufik mengatakan, ditubuh BK terdiri dari unsur mewakili masing-masing fraksi di DPRD Riau. Karena itu, setiap anggota BK yang berkaitan dengan fraksinya ditugaskan melakukan langkah persuasif menyampaikan perihal tindak tanduk anggota ke fraksi. Sangsi akan diberikan kalau pelanggaran yang sangat berat dan tidak bisa ditolerir.

"Pengertian hadir itu, kalau di paripurna dia datang, duduk dan mengikuti jalannya rapat. Kalau kemudian dia keluar saat persidangan berlangsung, kemudian ada keputusan yang mengikat dihasilkan, dia harus menyetujui hasil rapat, tak bisa membantah. Karena, rapat paripurna adalah rapat dan keputusan tertinggi," terang politisi Gerindra tersebut.

Dikatakan, sampai sejauh ini memang belum ada kebijakan yang dikeluarkan BK terkait sangsi bagi anggota dewan yang absen. Sebab berdasarkan Tata Tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, sangsi baru akan dijatuhkan setelah ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna 6 kali secara berturut-turut.

"Kami masih sebatas teguran dan belum memberikan sanksi. Yang pasti kami terus mengingatkan ke fraksi, bahwa BK adalah pintu terakhir. Pintu awal itu fraksi untuk selalu menegur dan mengingatkan anggotanya yang sering bolos," imbuhnya.

Dari pantauan setiap persidangan di DPRD Riau, politisi Partai Demokrat Eva Yuliana termasuk paling sering bolos. Itu juga diakui oleh Taufik Arakhman. "Kalau mengenai ibu Eva Yuliana, pernah 5 kali absen. Tapi kami langsung ingatkan ke fraksi, pada rapat keenam kemudian dia datang," jawabnya.

Namun dari informasi terakhir yang didapat, lanjut Taufik, istri Bupati Kampar Jefry Noer itu tengah sakit dan dirawat di RS Awal Bros. "Bagi kami sepanjang ketidakhadiran itu ada alasan yang jelas, tentu jadi pertimbangan," ujarnya. ***

Editor:
Mukhlis Wijaya

Kategori : Riau, Politik
wwwwww