Lanjutkan Pengusutan Dugaan Suap APBD, KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau

Lanjutkan Pengusutan Dugaan Suap APBD, KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau

Masnur, usai diperiksa KPK, Senin pagi. (foto: goriau.com)

Senin, 02 Mei 2016 11:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (2/5/2016), memanggil 11 nama Anggota DPRD aktif/nonaktif untuk dimintai keterangannya terkait pengusutan dugaan suap pengesahan RAPBD Riau yang menjerat dua nama baru, yakni bekas Ketua DPRD Riau yang sekarang Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, Johar Firdaus. Genap sepekan sudah lembaga antirasuah ini berkantor di Pekanbaru, Riau, tepatnya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura. Sederet nama anggota dewan dan pejabat pemerintahan termasuk staf dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sedangkan hari ini, dijadwalkan ada 11 orang dewan yang menjalani pemeriksaan di SPN.

Ke-11 nama anggota dan mantan Anggota DPRD yang sudah diverifikasi oleh KPK, antara lain Sumiyati, Nasaruddin, Syamsuri Latief, Zukri Misran, Zulkarnaen, James Pasaribu, Tengku Nazlah Khairati, Hikmani, Elly Suryani, Sesmaniar dan Masnur.

Pantauan di SPN, yang sudah hadir baru Hikmani, Elly Suryani, Sesmaniar, Tengku Nazlah, James Pasaribu dan Masnur. Dua orang di antara mereka sudah keluar, termasuk Hikmani. "Masih yang lama (dugaan suap, red). Pertanyaannya juga sama seperti pemanggilan sebelumnya," jawab dia.

Hikmani termasuk salah seorang saksi yang paling cepat menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik, yakni tak sampai 10 menit. Setelah itu menyusul Masnur. "Iya masih yang lama juga, cuma untuk Pak Suparman dan Johar Firdaus. Ditanya apa saya kenal mereka, ya kenallah. Terus menyangkut aspirasi dan pokok pikiran," ujarnya sambil berjalan menuju mobil.

Sampai berita diterbitkan, pemeriksaan ini masih berlangsung, di ruang visualisasi tugas kepolisian, di SPN Pekanbaru. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww