Home > Berita > Riau

Pemprov Bakal Gandeng BPKP Audit Riau Airlines

Pemprov Bakal Gandeng BPKP Audit Riau Airlines

Ilustrasi.

Selasa, 29 November 2016 19:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggulirkan rencana untuk mengaudit maskapai Riau Airlines. Meskipun, perusahaan milik pemprov dan sejumlah pemda di Sumatera itu telah lama tidak menjalankan usaha karena kesulitan likuiditas. Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Rudyanto mengaku, untuk menjalankan rencana itu pihaknya bakal menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

"Untuk mengaudit perusahaan berpelat merah seperti RAL (Riau Airlines), kita telah lakukan koordinasi dengan BPKP. Termasuk, minta saran bagaimana sebaiknya nasib RAL ini," katanya, di Pekanbaru, Selasa (29/11/2016).

Sebelumnya pada 2013, Pemprov Riau mendesak direksi RAL agar menuntaskan audit terhadap aset maskapai tersebut, supaya bisa segera dilakukan lelang demi menutup kerugian.

Pada saat itu RAL memiliki tiga pesawat jenis Fokker 50. Satu dari tiga unit bangkai pesawat terparkir di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, telah rusak sejak dibeli tahun 2004.

Rudyanto mengatakan, tujuan pihaknya melakukan audit adalah untuk menentukan apakah masih layak dicatat sebagai aset atau justru perlu dihapuskan.

Operator penerbangan yang kini dalam kondisi mati suri milik pemerintah daerah di Sumatera, dan Pemprov Riau tercatat menguasai mayoritas saham 69% dengan modal sampai 2013 sebesar Rp 148 miliar.

"Di tubuh RAL, kan tidak cuma kita. Tetapi di situ, bayak juga pemengang saham berasal dari daerah lain di Sumatera," bebernya seperti dikutip potretnews.com dari kontan.co.id.

Saat Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Provinsi Riau dijabat oleh Syafrial, muncul rencana bakal melakukan novasi atau pembaruan utang terhadap maskapai RAL.

"Kunjungan dilakukan (Pemerintah Kabupaten) Bintan beberapa waktu lalu, kita semakin sadar bahwa masalah yang membelit RAL, harus dituntaskan melalui novasi," ucapnya.

Kalangan legislator setempat mendesak, agar status salah satu badan usaha milik daerah bernama PT Riau Airlines sudah dipailitkan pada tahun 2017.

"Rekomendasi kita, kan jelas dan tegas kepada pemerintah provinsi. RAL ditutup dan harus pailit dulu statusnya," ucap Anggota Komisi C DPRD Riau Husaimi Hamidi. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww