Home > Berita > Siak

Setelah Camat Kotogasib, Giliran Camat Lubukdalam Aditya C Smara Diperiksa Kejari Siak dalam Kasus Dugaan Korupsi Program Simkudes Tahun 2015

Setelah Camat Kotogasib, Giliran Camat Lubukdalam Aditya C Smara Diperiksa Kejari Siak dalam Kasus Dugaan Korupsi Program Simkudes Tahun 2015

Camat Lubukdalam Aditya C Smara tampak duduk menghadapi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Rabu (19/10/2016).

Rabu, 19 Oktober 2016 16:46 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Setelah memeriksa Camat Kotogasib Syafrizal, tiba giliran Camat Lubukdalam Aditya C Smara yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Riau, Rabu (19/10/2016) siang. Aditya C Smara tampak mengenakan baju putih celana hitam, duduk di hadapan penyidik Pidsus di ruangan staf Pidsus. Pemeriksaan Aditya C Smara masih menyangkut dugaan korupsi program Simkudes tahun 2015. Ia diperiksa bersamaan dengan para penghulu di seluruh Kecamatan Lubuk Dalam.

Kasi Pidsus Kejari Siak Herri Hendra mengatakan, pihaknya melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan program Simkudes. Semua penghulu dan camat di Kabupaten Siak diperiksa.

BACA JUGA:

Penghulu Kampung di 9 Kecamatan Kabupaten Siak Tunggu Giliran Diperiksa 

”Proyek Gagal” Taman Burung Mempura yang Pembangunannya Telan Biaya Rp1,79 Miliar

Proyek-proyek Miliaran Rupiah di Kabupaten Siak Kini Jadi Sarang Kampret

Mengintip Mobil Mewah Para Kepala Desa di Kabupaten Siak

"Hari memang kita periksa yang dari Lubukdalam, insya Allah besok Kerinci Kanan. Mudah-mudahan penyidikan cepat karena banyak yang kita periksa," kata dia seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

Herri juga tidak mau mengatakan materi penyidikan. Namun, kerugian negara yang diakibatkan dari program tersebut masih dalam perhitungan pihak BPKP. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww