Home > Berita > Siak

Penghulu Kampung di 9 Kecamatan Kabupaten Siak Tunggu Giliran Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Simkudes

Penghulu Kampung di 9 Kecamatan Kabupaten Siak Tunggu Giliran Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Simkudes

Ilustrasi/Ini dia deretan mobil mewah milik kepala desa dari Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak di pelataran parkir Kejari Siak, Rabu (21/9/2016) siang.

Kamis, 06 Oktober 2016 18:42 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Kasus dugaan korupsi Sistem Keuangan Desa (Simkudes) tahun 2015 lalu masih terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Riau. Sampai awal Oktober 2016 ini, penyidik Pidus Kejari Siak baru menyelesaikan pemeriksaan untuk penghulu di 5 kecamatan.

"Masih ada 9 kecamatan lagi yang akan diperiksa. Ini butuh waktu yang lama karena satu kecamatan terdiri dari banyak kampung (desa). Jumlah keseluruhan sebanyak 122 kampung dan kelurahan," kata Kasi Pidsus Kejari Siak Heri Hendra seperti dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (6/10/2016).

Rencananya, minggu depan masing-masing kecamatan yang belum diperiksa kembali digilir. Kasus tersebut harus diselesaikan dengan cepat. Sementara kecamatan yang sudah diperiksa adalah Kecamatan Siak, Mempura, Dayun, Bungaraya dan Minas.

Kasus dugaan korupsi pada program Simkudes tahun 2015 itu juga melibatkan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak Abdul Razak. Dia juga sudah pernah diperiksa oleh Kejari Siak. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww