Home > Berita > Siak

Aktivitas Penambangan Emas tanpa Izin di Desa Lubuk Sitarak Kelayang Inhu Bikin Kades Kewalahan

Aktivitas Penambangan Emas tanpa Izin di Desa Lubuk Sitarak Kelayang Inhu Bikin Kades Kewalahan

Ilustrasi/Dompeng (alat penyedot) tambang emas ilegal di Kuansing, dibongkar polisi dalam razia, Selasa (1/3/2016) silam.

Rabu, 19 Oktober 2016 14:49 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) di Desa Lubuksitarak, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau semakin membuat risau warga. Kepala Desa (Kades) Lubuksitarak, Khairudin sendiri menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyampaikan himbauan namun tak pernah didindahkan.

"Kami sudah berulang kali memberikan peringatan, namun mereka tidak pernah mengiraukannya," kata Kharudin, Rabu (19/10/2016) seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

Bahkan pihaknya sempat menyampaikan surat ke BLH Inhu agar turun dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku penambangan emas tersebut.

Baca Juga: Pelaku Peti Tewas Terseret Arus Sungai Indragiri

Selain itu pihak kepolisian dari Mapolsek Kelayang sempat turun ke lokasi penambangan. Namun semua upaya itu juga tidak mampu menghentikan aktivitas pertambangan liar warga.

Oleh karena itu, Khairudin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah kewalahan untuk mengusir para penambang liar tersebut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww