Home > Berita > Dumai

Benar-benar ”Sakti”! 13 Tempat Usaha Karaoke dan PUB di Dumai Tak Kantongi Izin, tapi Sudah Beroperasi

Benar-benar ”Sakti”! 13 Tempat Usaha Karaoke dan PUB di Dumai Tak Kantongi Izin, tapi Sudah Beroperasi

Polres Dumai saat melakukan razia disalah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau.

Sabtu, 15 Oktober 2016 18:46 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Secara mengejutkan, ternyata tempat usaha karaoke dan pub di Kota Dumai, Riau, ada yang sudah beroperasi, namun tidak mengantongi izin. Hal ini jelas sudah melanggar aturan dan tempat usaha ini tidak menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Dumai Provinsi Riau. Sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra, Sabtu (15/10/2016), bahwa ada 13 tempat usaha karaoke dan pub di Kota Dumai yang tidak mengkantongi izin.

"Tempat usaha ini ada karaoke salon juga. Yang seharusnya izinnya karaoke tapi ada salon, juga sebaliknya, yaitu salon tapi ada karaokenya. Ini tidak ada izinnya," bebernya seperti dilansir GoRiau.com.

Menurut dia, tempat usaha semakin berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi di Dumai dan harus ditertibkan bagi yang tak memiliki izin. "Tim sudah terbentuk, tinggal melakukan action saja lagi," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Dumai, Umum
wwwwww