Home > Berita > Umum

Legislator Rohil Minta Perusahaan Tak Hanya Sumbang Asap dan Limbah

Sabtu, 17 September 2016 19:16 WIB
Advertorial
legislator-rohil-minta-perusahaan-tak-hanya-sumbang-asap-dan-limbahAnggota DPRD Rohil Afrizal.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Masalah yang sedang dihadapi PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) terkait kasus hukum masalah pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Kubu, membuat Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau juga angkat bicara. Anggota Komisi A DPRD Rohil Afrizal menegaskan, perusahaan yang beroperasi di kecamatan harus ikut serta memberikan kontribusi dalam membangun daerah. Seperti membangun jalan sebagai akses bagi masyarakat dan juga konsumen dari perusahaan bersangkutan.

“Sejauh yang kita ketahui, perusahaan itu apa yang sudah diberikan kepada masyarakat di sana, kalau hanya asap dengan limbah, lebih baik tidak usah. Seharusnya perusahaan juga memberikan bantuan berupa perbaikan jalan. Kalau jalannya bagus kan untuk memperlancar transportasi masyarakat ketika membawa hasil panen juga,” tandas Afrizal belum lama ini.

Dia sangat menyayangkan jika memang benar PT JJP telah melakukan praktik perusakan lingkungan. Hal ini katanya telah mencoreng kepercayaan masyarakat Rohil, terlebih di Kecamatan Kubu. Jika hanya limbah pabrik yang diberikan kepada masyarakat, pemkab lebih baik diberikan sanksi saja.

Afrizal menambahkan mungkin pemkab harus mempunyai peraturan khusus terkait kontribusi perusahaan terhadap perbaikan jalan di daerah operasinya. Perusahaan lebih baik dianjurkan untuk memberikan bantuan setiap tahunnya kepada daerah sebagai bentuk untuk membantu daerah.

“Jangan hanya diam saja melihat kekurangan, terlebih saat ini pemkab sedang dipusingkan dengan defisit anggaran, sedangkan jalan Kubu itu dibangun dengan multiyears. Menurut saya tidak ada salahnya, meminta bantuan juga kepada perusahaan yang ada di Rohil, terlebih yang beroperasi di Kubu itu,” tambah Afrizal.

Tentang kasus hukum yang sedang membelit PT JJP, tambah Afrizal, jika terbukti silakan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. (adv/dewan/jaka)

wwwwww