Astaga, Oknum PNS di Sumbar Ditangkap Basah Suaminya Sedang ”Indehoi” dengan Seorang Warga Pekanbaru di Kontrakan Kawasan Nagari Sawok Laweh

Astaga, Oknum PNS di Sumbar Ditangkap Basah Suaminya Sedang ”Indehoi” dengan Seorang Warga Pekanbaru di Kontrakan Kawasan Nagari Sawok Laweh

Ilustrasi.

Kamis, 15 September 2016 09:39 WIB
SOLOK, POTRETNEWS.com — Tak menyangka dan tak menduga anggota Satpol PP Kota Sawahlunto sebut nama Bujang dikhianati istrinya Ei (33), yang berselingkuh dengan Pr (29) di sebuah kontrakan di Nagari Sawok Laweh, Kabupaten Solok. Bujang dan warga setempat memergoki istrinya yang sedang bermesraan dengan seorang lelaki dan tidur bersama selingkuhannya itu. Itu terjadi ketika Bujang bersama keluarga dan RT setempat menggerebek sebuah kontrakan di Nagari Sawok Laweh, Kabupaten Solok, Selasa (6/9/2016) malam. sekitar pukul 21.30 WIB.

Tahu banyak orang mendatanginya, EI dan PR langsung kelabakan dan buru-buru merapikan pakaian. Namun mereka tak mampu mengelak karena tertangkap basah setengah telanjang sedang bermesraan.

Melihat kondisi ini emosi Bujang tak tertahankan, Bujang dan warga menghajar PR hingga babak belur. Karena permasalahan itu menyangkut hubungan rumah tangga, EI dan PR dalam keadaan setengah telanjang digiring warga ke Kantor Walinagari Sawok Laweh.

Mereka diamankan dan diproses aparat nagari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui (EI) PNS di Pemerintah Kota Sawahlunto sedangkan PR warga Pekanbaru yang merupakan mantan sekuriti yang pernah berkerja di Kota Sawahlunto.

"Saya sudah curiga dengan istri saya sejak beberapa minggu belakangan ini. Karena sejak itu saya dan keluarga mengikuti terus ruang geraknya untuk membuktikan kecurigaan itu. Ternyata istriku memang ada main dengan laki-laki lain," jelas Bujang.

Berawal dari telepon nyasar
Lain di Sawahlunto, lain pula di Situbondo. Pasangan selingkuh digerebek di salah satu kamar hotel Kota Situbondo, Selasa (13/09/2016). Pasangan itu adalah RI (34) warga Desa Gebangan, bersama wanita selingkuhannya KA (29), warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.

Penggerebekan itu berawal dari informasi salah satu keluarga pasangan selingkuh dan melaporkannya ke Satpol PP Pemkab Situbondo. Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya petugas penegak perda ini bergerak ke hotel dan langsung mengerebeknya.

Benar saja, saat petugas meminta membuka pintu, pasangan selingkuh itu berada dalam kamar hotel. Selanjutnya, pasangan selingkuh ini digelandang ke kantor Sat PP. "Saya sudah 7 bulan berpacaran dan tiga kali masuk hotel," kata RI saat diperiksa di kantor Satpol PP.

Perselingkuhannya itu berawal dari nomor ponsel yang nyasar. Selanjutnya keduanya berkomunikasi intens hingga berpacaran. Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP, Sutikno mengatakan, penggerebekan berdasarkan laporan keluarga yang membuntuti pasangan selingkuh ini dari rumah.

"Ya keduanya tetap diproses untuk didata dan membuat surat pernyataan. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Kepala Desa masing masing," kata Sutikno. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Tribunnews.com/Minangkabaunews.com

Kategori : Pekanbaru, Peristiwa
wwwwww