Astaga, Oknum Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Kamar Hotel Bukittinggi

Astaga, Oknum Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Kamar Hotel Bukittinggi

Ilustrasi.

Selasa, 11 Oktober 2016 07:43 WIB
BUKITTINGGI, POTRETNEWS.com - Seorang oknum Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang inisial (ED) ditangkap Sat Pol PP Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di satu kamar hotel dengan seorang pria dan tidak dapat menunjukan bukti sah sebagai suami istri, Minggu (9/10/2016). “Benar ia kami tangkap saat razia gabungan di satu hotel. Ia mengaku berdua dengan suaminya namun saat kami tanya surat sahnya (nikah), mereka tidak dapat menunjukannya,” ujar Kepala Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir, sebagaimana dilansir dari harianhaluan.com, Senin (10/10/2016).

Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan oknum tersebut melontarkan kata bahwa ia adalah hakim pengadilan agama.

”Ia mengaku hakim pengadilan agama, dan pria yang bersamanya di dalam kamar diakuinya sebagai suami kedua dan yang sudah nikah secara agama,” ungkap Syafnir.

Namun demikian Syafnir menyampaikan, oknum tersebut dan pasangannya tetap dikenakan denda Rp 2 juta atau Rp 1 per orang sesuai Perda 3 Tahun 2015. *** 

Editor:
Wawan Setiawan




Kategori : Peristiwa, Hukrim
wwwwww