Polsek Lampung Gagalkan Pengiriman Puluhan Kilo Ganja dari Bus Jurusan Pekanbaru-Jakarta

Polsek Lampung Gagalkan Pengiriman Puluhan Kilo Ganja dari Bus Jurusan Pekanbaru-Jakarta

Ilustrasi.

Minggu, 21 Agustus 2016 11:28 WIB
KALIANDA, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 Kg dan ganja seberat 45 Kg, di areal Pemeriksaan Seaport Interdiction, pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Rabu (17/8/2016). Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Ferdian Saputra mengatakan jika penangkapan tersangka Nur Rojim (36) warga Desa Tambakaji, Kecamatan Ngalian, Semarang, Jawa Tengah, membawa sabu, Rabu (17/8) sekitar pukul 20.00

"Tersangka ditangkap saat menumpang bus ALS jurusan Medan-Jakarta," kata Adi, di Mapolres, Sabtu (20/8/2016).

Sedangkan penangkapan berikutnya terhadap dua tersangka yakni M Siddiq (21) dan Juwanda (23) warga Aceh. Keduanya ditangkap membawa ganja yang disimpan dalam tas koper saat menumpang bus SAN jurusan Pekanbaru-Jakarta, sekira pukul 22.00.

"Penangkapan semua tersangka di hari kemerdekaan RI ke-71, hanya beda jamnya," kata dia. Para tersangka, kata dia, memanfaatkan momen perayaan kemerdekaan untuk mengirim barang terlarang.

"Mereka memanfaatkan momen hari kemerdekaan, karena dianggap petugas lengah karena sibuk. Tangkapan ini merupakan kado kemerdekaan," ujarnya. Saat ini ketiga tersangka tersebut diamanakan di Mapolres Lampung Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Lampost.co

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww