Datangi Kantor Kesbangpol Inhil, Masyarakat Desak Penutupan Rumah Ibadah di Parit 8

Datangi Kantor Kesbangpol Inhil, Masyarakat Desak Penutupan Rumah Ibadah di Parit 8

Ilustrasi.

Senin, 20 Juni 2016 21:19 WIB
Advertorial
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Kabupaten Indragiiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau mendatangi Kantor Kesbangpol setempat, Senin (20/6/2016). Kedatangan masyarakat ini guna meminta kejelasan berdirinya rumah ibadah di Parit 8 Tembilahan Hulu. Kedatangan masyatakat ke Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir disambut Asisten I Setda Indragiri Hilir, Afrizal. Pada kesempatan tersebut mereka mengajukan beberapa tuntutan kepada Kesbangpol.

"Kami meminta dilakukan penyegelan ulang terhadap tempat peribadatan tersebut. Menindaklanjuti perusakan segel ke jalur hukum," tutur Fahruddin. Tidak itu saja, mereka juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk merobohkan bangunan yang diduga tidak memiliki IMB itu.

"Segera membongkar bangunan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan dengan aturan yang ada." tukasnya. Terkait dengan tuntutan masyarakat Asisten I Setdakab Inhil akan melakukan koordinasi dengan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.

"Tuntutan bapak-bapak kami terima dan akan tetap ditindaklanjuti, tapi saya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan," ujarnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Umum, Inhil
wwwwww