Dinilai Tidak Tegas soal Kantong Plastik Berbayar, DPRD Minta Pemkot Pekanbaru Segera Ambil Sikap, Lanjut atau Hentikan?

Dinilai Tidak Tegas soal Kantong Plastik Berbayar, DPRD Minta Pemkot Pekanbaru Segera Ambil Sikap, Lanjut atau Hentikan?

Ilustrasi.

Minggu, 12 Juni 2016 13:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Belum adanya kebijakan legal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Provinsi Riau, terkait program plastik berbayar, membuat sejumlah kalangan heran. Sebab, sebenarnya pemkot bisa membuat kebijakan tentang dilanjutkan atau tidaknya program tersebut. Tidak perlu menunggu evaluasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup. Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri menegaskan, karena program plastik berbayar ini sifatnya imbauan dan surat edaran, maka tidak ada payung hukum resmi. Karenanya, pemkot diharapkan mengambil sikap tegas. Apakah program ini dilanjutkan atau dihentikan.

Sebab, dengan ketidaktegasan sekarang, plus tidak jelas arah program ini, membuat masyarakat menjadi bingung. Sebab, tujuan program ini meminimalisir sampah plastik, justru tidak ada perubahan. Penyebabnya, karena pelaku usaha tetap menjual plastik dan tidak menyediakan kantong kertas.

"Kita minta ini jangan berlama. Kepada SKPD terkait, baik Disperindag, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kebersihan, agar cepat mengambil kesimpulan. Sebab sekarang masyarakat dibuatnya resah. Belum lagi uang penjualan plastik 3 bulan tidak tahu ke mana pergi, tidak ada untuk PAD," tegasnya Minggu (12/6/2016).

Seperti diketahui, masa ujicoba program plastik berbayar Rp 200, di Kota Pekanbaru pada 30 April lalu. Masa ujicoba dimulai Maret lalu, dengan durasi 3 bulan. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

wwwwww