Selalu Rugi dan Acap Minta Suntikan Dana, Jajaran Direksi BUMD Rohil Bakal Dirombak

Sabtu, 28 Mei 2016 19:25 WIB
Advertorial
selalu-rugi-dan-acap-minta-suntikan-dana-jajaran-direksi-bumd-rohil-bakal-dirombakAnggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Hendra ST.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Ketua Komisi II DPRD Rokan Hilir (Rohil) Hendra, menilai Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Rokan Hilir belum maksimal memberikan kontribusi PAD bagi daerah. Karena itu akan dibentuk unit baru menempati posisi sebagai direksi. "Saya tergabung dalam tim. Seleksinya dijadwalkan, Jumat (3/6/2016), mendatang, para peserta (direksi, red) akan ditanya seputar visi dan misinya untuk membangun perusahaan daerah demi kesejahteraan masyarakat banyak. Namun begitu, calon usulan dari bupati sebagai pemilik hak mutlak tetap menjadi pertimbangan," beber Hendra, Kamis (26/5/2016).

Menurut dia, PD SPR merupakan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang bergerak di bidang penyediaan jasa pengisian bahan bakar umum (SPBU, red), namun sayang deviden (bagi hasil) keuntungan hanya tahun 2015 yang bisa mereka dibayarkan.

Dikatakan, perusahaan milik daerah yang dibangun tahun 2004 lalu, seharusnya sudah mampu mandiri tanpa campur tangan subsidi dana pemerintah daerah. Kenyataanya, perusahaan tersebut malah pernah mengajukan permohonan suntikan dana.

"Perda tentang ketentuan bagi hasil dan aturan lainya sudah ada. Untuk perusahaan bank pembangunan daerah pemerintah hanya menyertakan modal, seperti saham Riau Air Lines (RAL) sebesar Rp1 miliar dan saham di perusahaan migas Bumi Siak Pusako (BSP)," jelasnya.

Hendra menambahkan, dari hasil laporan pemerintah daerah, saham pada RAL diusulkan untuk dihapus mengingat perusahaan penerbangan milik Pemprov Riau sudah bangkrut, dengan syarat menyertakan lampiran surat putusan pengadilan.

"Kalau tidak ada surat pengadilan yang menyatakan RAL bangkrut saham tetap harus ditagih. Sekadar informasi aset pemerintah daerah kabupaten Rohil yang berada di luar diperkirakan Rp 9 miliar," ujarnya. (adv/dewan/jaka)

wwwwww