Mendagri Jelaskan Penangguhan Pelantikan dan Status Suparman

Mendagri Jelaskan Penangguhan Pelantikan dan Status Suparman

Pasangan Suparman-Sukiman (kanan) dan Harris-Zardewan, usai pelantikan. (foto: goriau.com)

Jum'at, 22 April 2016 18:15 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kaburnya Bupati/Wakil Bupati Rokan Hulu Suparman-Sukiman usai pelantikan di Kemendagri ternyata muncul isu kalau Suparman takut dengan wartawan yang sudah menunggu di ruang lobi. Bukan hanya itu saja. Isu lainnya juga muncul di sela-sela acara pelantikan. Kabar yang beredar, Suparman usai dilantik akan berstatus nonaktif.

Terkait isu tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo membantahnya. "Wah tidak benar, setelah dilantik ya beliau-beliau para bupati dan wakilnya tentu istirahat dulu yang bener. Kemudian nanti masih ada proses lanjutan yakni serah terima jabatan di daerah masing-masing," kata Mendagri, Jumat (22/04/2016) di Kemendagri Jalan Merdeka Barat Jakarta.

Namun kata Tjahjo dirinya mengakui keterlambatan pelantikan 7 pejabat daerah memang atas instruksinya. "Ya karena kami juga perlu koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa instansi terkait. Karena khususnya Bupati Rokan Hulu Suparman, sedang mengalami kasus hukum. Setelah kita menemukan kata sepakat, baru hari inilah kita laksanakan pelantikan," tukasnya.

Ketika ditanya apakah secara hukum yang berlaku pelantikan tersebut sudah sah dan sesuai undang-undang, Tjahjo menjawab sudah. "Ya sah, status saudara Suparman ini kan masih tersangka, beda lagi kalau beliau sudah ditahan, atau tertangkap tangan. Kita akan batalkan pelantikan jika memang dia tertangkap tangan atau kasus narkoba, itu kita tidak ada tolerir lagi. Kita masih tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, oke cukup ya," ujar Mendagri. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww