Mau Kerja di Dalam atau Luar Negeri, yang Penting Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Mau Kerja di Dalam atau Luar Negeri, yang Penting Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata (Stipar) Riau Drs Riyono Gede Trisoko MM menyampaikan materi pariwisata.

Selasa, 22 Maret 2016 17:42 WIB
Asmawi
PEKANBARU POTRETNEWS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Lancang Kuning Nusantara (PLKN) Provinsi Riau menggelar kegiatan ”Pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata 2016”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Furaya Pekanbaru, berlangsung selama tiga hari dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang terdiri dari pekerja biro perjalanan, karyawan hotel dan restoran.

"Tujuan kegiatan yang kami lakukan saat ini tak lain adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas tenaga kerja dalam menghadapi persaingan secara global," kata Kepala Disparekraf Riau Fahmizal Usman melalui Kepala Bidang Bina Wisata, Yulisma saat berbincang-bincang dengan Potretnews.com, Selasa (22/3/2016) di sela-sela kesibukannya.

Selain meningkatkan mutu keahlian di bidang-masing-masing, imbuh dia, diharapkan para peserta akan menjadi terukur dalam menentukan pilihan tempatnya bekerja sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Asisten Deputi Pengembangan SDM Kepariwisataan Republik Indonesia Wisnu Bawa Taruna Jaya, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata (Stipar) Riau Drs Riyono Gede Trisoko MM dan beberapa mentor sebagai penguji assessment sertifikasi.

Saat menyampaikan paparan, Wisnu Bawa Taruna Jaya menyebut jika kegiatan ini sangat baik dan selaras untuk menjawab 10 negara yang berkomitmen menuju Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

”Sertifikasi profesi akan mengangkat wibawa pekerja-pekerja Indonesia yang andal dan teruji. Mudah-mudahan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun sebuah kepastian nyata bahwa tenaga ahli anak bangsa mampu dan siap bersaing di kancah nasional," ujarnya.

Menurut dia, peserta yang lulus akan dibekali kemampuan profesional sesuai dengan bidangnya. Kemudian legalitas yang miliki berlaku selama 3 tahun dan secara otomatis diperpanjang tanpa dilakukan uji sertifikasi kembali.

Narasumber lain, Dosen Stifar Riau Riyono Gede Trisoko secara sederhana menyampaikan sejumlah hal penting kepada peserta. Dia berpendapat, pekerja profesional yang baik serta dapat diandalkan di dalam dan luar negeri sejatinya harus mempunyai sertifikasi.

"Kami sarankan kepada semua pihak yang terkait dalam sertifikasi untuk tidak ragu-ragu mengenal apa itu fungsi LSP," paparnya.

Riyono menyebut, sejak disahkan, LSP sudah mencetak sedikitnya 460 peserta yang lulus uji kompetensi. Pekerja yang sudah bersertifikasi itu, kini sedang membuka lini kerja sama baik lokal maupun luar.

"Kita terus berupaya agar persoalan sertifikasi ini jangan sempat lumpuh di tengah-tengah jalan. Maka dari itu, upaya-upaya semacam ini patut mendapat dukungan penuh terutama pemerintah," ujar dia. (rls)*v

Editor:
Mukhlis


Kategori : Pekanbaru, Umum, Interbis
wwwwww