Home > Berita > Rohil

Ketua DPRD Rohil Apresiasi Ranperda Prorakyat, tapi Jangan sampai Berbenturan dengan RTRW

Rabu, 02 Maret 2016 22:19 WIB
Advertorial
ketua-dprd-rohil-apresiasi-ranperda-prorakyat-tapi-jangan-sampai-berbenturan-dengan-rtrwKetua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nasrudin Hasan.

BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau Nasrudin Hasan mengingatkan semua pihak agar bisa mempertimbangkan faktor nyata bahwa saat ini persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang masih belum tuntas. Pendapat itu disampaikannya terkait dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Alih Fungssi Lahan Menjadi Lahan Pangan Berkelanjutan.

"Terkait dengan perda alih fungsi lahan tentunya jangan sampai berbenturan dengan RTRW yang sama-sama kita ketahui belum selesai. Tentu harus ada solusinya bila dalam pengesahannya nanti menyangkut dengan RTRW kawasan hutan untuk lahan pertanian itu maka sebaiknya kita komunikasikan dengan pihak terkait dan tentunya tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," kata Nasrudin Hasan, Rabu (2/3/2016) di Bagansiapiapi.

Ketua DPRD menganggap keberadaan ranperda Alih Fungsi Lahan ini merupakan salah satu ranperda yang penting untuk dapat disahkan dalam waktu cepat. Menurutnya di Rokan Hilir saat ini masih terdapat sentra lahan pertanian tersebar di kecamatan Rimbamelintang, Bangkopusako, Pekaitan, Sinaboi, Kubu dan lainnya.

"Hanya saja kebanyakan sekarang sudah berubah bentuk menjadi tanaman sawit atau tanaman keras lainnya. Kita berharap dengan adanya kebijakan maka bisa kembalikan fungsi untuk tanaman pangan tapi bagaimana dengan pohon yang telah ada, apa diganti, tentunya itu akan dijelaskan dan diatur di perda, ada perbup nya mungkin untuk soal teknis. Yang penting dengan adanya perda nanti masyarakat tidak dirugikan disisi lain kejayaan pangan dapat terwujud," ujarnya.

Jika dicermati, imbuh Nasrudin, kesukaan masyarakat bertanam Sawit tidak lebih sebagai fenomena belaka, yang diperkirakan bakal menyusut seiring waktu. Mengapa begitu, sebab jika dibandingkan dengan tanaman padi misalnya jauh lebih menguntungkan dari sektor tanaman padi tersebut.

"Sekarang ini orang sangat untung bertanam padi, dalam waktu 100 hari sudah bisa panen dengan harga gabah sekitar Rp4500 dalam satu hektar bisa meraup untung belasan juta," sebutnya. Hanya saja perlu partisipasi seluruh pihak agar masyarakat kembali tertarik dan bersemangat untuk bercocok tanam padi.

Selain itu terdapat beberapa ranperda lainnya yang dinilai sangat pro dengan rakyat yakni Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu. "Kami memberikan penghargaan dan apresiasi atas ranperda yang diajukan pemkab, tentunya tak hanya bermanfaat bagi pemerintah tapi juga masyarakat. Contohnya ranperda Bantuan Hukum, nah kami harapkan agar nantinya dalam perda dapat jelas semuanya bagaimana kategori kurang mampu, seperti apa teknis bantuan yang diberikan apa perorangan atau kelompok serta dari mana pembiayaan oleh pemerintah ini semua saya kira perlu diperjelas," ucapnya.

Dia menegaskan dalam waktu tak lama seluruh ranperda diharapkan dapat segera disahkan tentunya dengan catatan seluruh pihak saling bekerja dengan maksimal. "Kalau semua bekerja dengan baik saya kira cepat selesai, dan bisa direalisasikan dengan cepat pula," katanya.

Ketua DPRD juga menyatakan, terhadap ranperda yang berkaitan dengan pihak tertentu maka tak tertutup kemungkinan DPRD akan mengundang perwakilan masyarakat yang ada. "Seperti ranperda alih fungsi lahan tak ada salahnya diundang perwakilan petani, minimal ketua kelompok atau asosiasinya untuk didengarkan apa masukan mereka," ujarnya. (adv/dewan/jaka)

wwwwww