DPRD Kesal, Sudah Setahun Kontrak Baru Pemprov Riau dengan Aryaduta Tak Kunjung Selesai

DPRD Kesal, Sudah Setahun Kontrak Baru Pemprov Riau dengan Aryaduta Tak Kunjung Selesai

Hotel Aryaduta Pekanbaru

Jum'at, 08 Januari 2016 08:32 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Rencana pembuatan kontrak baru antara pihak pengelola Aryaduta dengan Pemprov Riau ternyata tidak dijalankan. Padahal diawal tahun 2015 lalu, pihak Komisi C DPRD Riau sudah mengarahkan agar kontrak tersebut dibuat dan disetujui oleh pihak Pemprov Riau.

Pada pertemuan antara Komisi C dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau pada Kamis (7/1/2016), diketahui bahwa sampai saat ini belum ada pembuatan kontrak baru tersebut. Sehingga jumlah setoran keuntungan untuk daerah dari sektor perhotelan tersebut masih sangat minim, yakni Rp 200 juta per tahun.

Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, pada tahun 2015 lalu sudah dimatangkan rencana pembuatan kontrak baru. Namun sampai sekarang hal itu ternyata tidak ditindaklanjuti.

“Sudah satu tahun lamanya hal itu dibiarkan begitu saja dan tidak ada tindaklanjut. Satu tahun merupakan waktu yang lama untuk membuat kontrak baru tersebut,” kata Husaimi, usai mengikuti hearing tertutup di Komisi C DPRD Riau dengan pihak BPKAD, Kamis (7/1/2016).

Dikatakan Husaimi, pihak BPKAD menyampaikan alasannya bahwa itu merupakan kewenangan Biro Ekonomi Pemprov Riau. Untuk itu BPKAD akan segera berkoordinasi hal tersebut dengan pihak Biro Ekonomi.

“Makanya tadi saya tanyakan, mengapa baru sekarang akan dikoordinasikan. Pokoknya saat ini kita tidak mau tau lagi, bagaimana pun kontrak baru tersebut harus segera dilakukan. Kami sudah susah payah bekerja mengupayakan untuk pembuatan kontrak baru tersebut tahun lalu tapi tidak ada direspon,” kata Husaimi.

Husaimi juga berharap, pihak Komisi C dilibatkan ke depannya untuk pembuatan kontrak baru tersebut. Begitu juga dengan persoalan dengan Aryaduta juga dikoordinasikan dengan Komisi C. Sehingga bisa mengawasl langsung serta memastikan materi kontrak bisa memberikan keuntungan untuk daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, dulunya pihak Komisi C pernah menanyakan ke pihak Aryaduta, apakah akan dibuat kontrak baru atau dilakukan audit, kemudian pengelola Aryaduta memilih untuk dibuat kontrak baru.

“Di kontrak baru tersebut nanti akan dilakukan negosiasi, untuk menaikkan pendapatan daerah. Kalau misalnya dilakukan audit, tentu mereka juga yang akan sulit. Maka dari itu, kita minta pihak terkait dari Pemprov untuk srius menyikapi ini,” kata Aherson.

Politisi Demokrat ini juga menambahkan, setelah pembuatan kontrak baru tersebut selesai dilaksanakan, baru kemudian akan diselesaikan persoalan lainnya yang ada di Aryaduta, termasuk soal rencana pengembangan usaha di hotel yang berada di Jalan Diponegoro tersebut. ***

(wawan setiawan)
Kategori : Pemerintahan, Riau
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww