Home > Berita > Riau

Ratusan Massa Peduli Riau Demo KPK, Desak Suparman Dijadikan Tersangka

Ratusan Massa Peduli Riau Demo KPK, Desak Suparman Dijadikan Tersangka

Demo massa yang menamakan diri Pemuda Peduli Riau.

Rabu, 06 Januari 2016 20:21 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ratusan massa yang menamakan diri Pemuda Peduli Riau kembali menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/1) siang. Kedatangan ratusan massa tersebut guna mendesak lembaga anti rasuah itu untuk mengusut dugaan kasus korupsi suap pengesahan APBD Riau 2014-2015 yang melibatkan mantan ketua DPRD Riau, Suparman. Selain itu, mereka juga mendesak ketua dan pimpinan KPK untuk segera memeriksa dan menetapkan Suparman sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap pengesahan APBD Riau.

"Kita mendesak ketua dan Pimpinan KPK untuk segera memeriksa dan menetapkan Suparman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap APBD Riau," ujar koordinator aksi, Mahendra, Rabu (6/1).

Dia juga mempertanyakan pimpinan KPK yang baru dilantik kenapa tidak berani memeriksa dan menetapkan Suparman sebagai tersangka. Padahal kata dia, pada sidang vonis di Pengadilan Tipikor hakim sudah menjatuhkan vonis empat tahun kepada terdakwa Ahmad Kirjauhari (mantan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014) dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015.

Tak hanya itu, hakim juga menyebutkan tiga orang mantan anggota DPRD Riau yang menjadi saksi, yakni Suparman, Johar Firdaus dan Riki Hariansyah turut serta dalam kasus Korupsi berjamaah tersebut.

Selain itu, dia juga mengatakan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Atas hal tersebut, mereka mempertanyakan Pimpinan KPK yang belum juga berani menetapkan status Suparman menjadi Tersangka.

"Mantan Ketua DPRD Riau Suparman diduga kuat terlibat dalam kasus suap pengesahan APBD Riau 2014-2015 tersebut dan bahkan hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menyebutkan dia turut serta dalam kasus korupsi berjamaah tersebut. Sudah jelas bahwa Suparman seharusnya ada di balik jeruji untuk menebus dosanya terhadap masyarakat Riau. Tapi kenapa penegak hukum seolah diam dan tidak berani untuk mengambil tindakan," ujarnya.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Hukrim
Sumber:Riaueditor.com
wwwwww