Dua Terduga Penjambret di Jalan Bukit Cadika Bangkinang Tak Berdaya Diringkus Polisi, Seorang Lagi Diburu

Dua Terduga Penjambret di Jalan Bukit Cadika Bangkinang Tak Berdaya Diringkus Polisi, Seorang Lagi Diburu

Ilustrasi. Pertigaan Bukit Cadika, Bangkinang.

Sabtu, 02 Januari 2016 19:38 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Dua remaja berinisial AF (19) dan MF (15), warga Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, diciduk polisi karena kejahatan yang mereka lakukan. Keduanya diduga menjambret tas milik Lilis, di Jalan Bukit Cadika Kota Bangkinang, Kampar. "Pelakunya ada tiga, tapi baru dua orang yang ditangkap, yakni AF dan MF. Satu pelaku jambret yang lain masih buron," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, seperti dikutip potretnews.com dari merdeka.com di Pekanbaru, Sabtu (2/1/2016).

Guntur menjelaskan, peristiwa itu terjadi Rabu (30/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Keterangan korban dan saksi, saat itu dirinya bersama temannya Prihanda Saragih tengah duduk-duduk di Jalan Lama Bukit Cadika Bangkinang.

"Tiba tiba datang tiga orang pelaku yang mengendarai Motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor dan langsung menodong korban dan temannya pakai pisau," kata Guntur.

Melihat korbannya tak berani melawan karena diancam pisau dan kalah jumlah, kemudian para tersangka ini menarik HP dan tas berisi uang tunai Rp 3 juta kemudian melarikan diri. "Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar," jelas Guntur.

Setelah mendapat laporan dari korban, hari itu juga anggota Satreskrim Polres Kampar mengejar pelaku. Tak butuh lama, dua dari tiga pelaku berhasil diringkus.

"Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan dari kedua tersangka itu berupa sisa uang hasil jambretannya sebesar Rp 350 ribu, satu buah pisau lipat serbaguna dan 1 unit Motor Suzuki Satria FU yang digunakan untuk melakukan kejahatan jambretnya," terang Guntur.

Saat ini, kata Guntur, kedua tersangka beserta barang bukti kejahatannya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. "Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu tersangka lain yang masih buron," ujar Guntur. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Kampar, Riau
wwwwww