Home > Berita > Riau

Giliran Eks Anggota DPRD Bengkalis Purboyo Ditahan Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Bansos Berjemaah Senilai Ratusan Miliar

Giliran Eks Anggota DPRD Bengkalis Purboyo Ditahan Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Bansos Berjemaah Senilai Ratusan Miliar

Ilustrasi ditahan.

Selasa, 01 Desember 2015 18:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau, Purboyo, hari ini resmi ditahan di Mapolda Riau, terkait dugaan korupsi dana bansos (bantuan sosial, red) senilai ratusan miliaran rupiah. Penahanan dilakukan Senin (1/12/2015) sore, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Riau, selama hampir tiga jam. Selanjutnya, polda akan melengkapi berkas untuk selanjutnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diteruskan ke pengadilan.

"Untuk yang lainnya (tersangka lain, red), pasti akan kita lakukan, dalam waktu dekat. Kita lengkapi berkas dulu. Pastinya tidak ada pilih kasih dan kita tetap pada prinsip," kata Dirkrimsus Polda Riau, melalui Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin sore, di ruangannya.

Sesuai data, Polda Riau telah menetapkan enam orang tersangka (kasus bansos, red), dan menahan dua orang di antaranya, yakni Jamal Abdillah dan Purboyo. Sedangkan beberapa orang lainnya adalah Hidayat Tagor, mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

Berikutnya, juga ada Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP. Perlu diketahui, bahwa dua nama terakhir ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Bengkalis. Satu orang lagi berasal dari Setdakab Bengkalis, Azrafiani Aziz, selaku Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis.

"Dua orang ini masih aktif bertugas di legislatif. Selama ini mereka kooperatif, setiap kita panggil mereka selalu hadir. Kita memegang prinsip praduga tak bersalah," ujar Guntur saat ditanya terkait dua tersangka yang sekarang masih aktif menjabat. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Riau, Bengkalis, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww