Home > Berita > Inhil

Tabrakan dengan Truk Tangki tanpa Pakai Helm di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Ujang Tewas Mengenaskan

Tabrakan dengan Truk Tangki tanpa Pakai Helm di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Ujang Tewas Mengenaskan

Truk tangki CPO yang terjungkal akibat kecelakaan. (foto: humas polres inhu/goriau.com)

Sabtu, 21 November 2015 02:43 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Kamis (19/11/2015). Insiden itu terjadi di ruas jalan lintas Rengat - Tembilahan, tepatnya di Desa Sei Beringin, Kecamatan Rengat. "Tabrakan maut itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB antara sepeda motor Revo BM 2102 GW dengan mobil truk tangki CPO BM 8940 BU. Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Ujang S (48) tewas di tempat kejadian. Sementara Junaidi (14) yang merupakan anak korban mengalami luka berat," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Jumat (20/11/2015).

Yarmen menerangkan, kejadian itu berawal dari sepeda motor korban yang merupakan warga Dusun Sungai Makam, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tembilahan.

Begitu memasuki tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan yang menikung tajam membuat sepeda motor yang dikendarai korban oleng, sehingga korban jatuh terpental kekanan jalan.

Saat itu pula, datang dari arah berlawanan truk tangki CPO (crude palm oil), sehingga tabrakan tak bisa dielakkan. Bahkan, truk tersebut ikut terjungkal hingga ke halaman rumah warga akibat tak mampu menahan beratnya muatan yang dibawanya.

"Karena tidak memakai helm, kepala korban terbentur ke aspal, sehingga korban tewas seketika, sementara anaknya Junaidi langsung dilarikan ke RSUD Indrasari Pematangreba untuk mendapatkan perawatan intensif," jelas Yarmen.

Untuk keperluan penyelidikan, Satlantas Polres Inhu telah melakukan olah TKP. Dan beberapa barang bukti juga telah diamankan di mapolres. Untuk sementara, kerugian material akibat insiden itu diperkirakan sekira Rp 10 juta. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Inhil, Inhu, Hukrim, Peristiwa
Sumber:GoRiau.com
wwwwww