Home > Berita > Rohil

Perusahaan yang Beroperasi di Rohil Jangan ”Bandel” terhadap Peraturan

Rabu, 18 November 2015 08:36 WIB
Advertorial
perusahaan-yang-beroperasi-di-rohil-jangan-bandel-terhadap-peraturanAnggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Budiono.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diminta tidak ”bandel” dan harus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Anggota Komisi D DPRD Rohil Budiono mengatakan hal itu karena berdasar pengamatannya, selama ini pihak perusahaan kurang aktif menjalin kerja sama antara perusahaan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Komisi DPRD yang membidangi.

"Bahkan tidak jarang pihak perusahaan melawan peraturan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir,’” kata dia dalam suatu percakapan di Bagansiapiapi, belum lama ini.

Kepada Disnaker, Budiono mengatakan agar tidak ragu-ragu memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

”Perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan yang dibuat pemerintahan kita agar diberi sanksi atau teguran,” tandas politisi Gerindra ini.

Mengenai perusahaan mana saja yang masuk kategori ”nakal”, Budiono enggan merinci namun memastikan sudah ada beberapa temuan yang yang tidak mematuhi peraturan, padahal korporasi tersebut beroperasi di wilayah Rokan Hilir.

"Kita minta perusahaan ini lebih menghargai kebijakan di suatu daerah, tempat mereka beroperasi dan berusaha di wilayah ini,” ujarnya. (adv/dewan/jaka)

Kategori : Rohil, Politik
wwwwww