Dapat Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Rumah Tempat Penampungan Cewek-cewek Seksi

Dapat Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Rumah Tempat Penampungan Cewek-cewek Seksi

Perempuan penghuni rumah yang digerebek polisi sedang menjalani pemeriksaan identitas oleh polisi, Senin (9/10/2015). (foto:riaupos.co/ist)

Rabu, 11 November 2015 08:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Reaksi cepat dilakukan Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi setelah mendapatkan laporan adanya dugaan tindak pidana traficking. Didampingi Kanit Reskrim Ipda Sulaiman serta beberapa anggota dan juga ketua rukun tetangga (RT) setempat, satu unit rumah yang berada di salah satu perumahan di Kelurahan Tangkerang Timur langsung digerebek, Senin (9/11/2015) sore. Penggrebekan oleh anggota Polsek Tenayan Raya pada sore tersebut berhasil mengamankan sekitar tujuh orang perempuan tanpa memiliki identitas Pekanbaru karena semuanya berasal dari luar daerah Pekanbaru.

Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik, mereka mengaku tidak ada unsur pemaksaan selama bekerja. Malah perempuan tersebut mengaku tidak ada pekerjaan jika nantinya harus dilakukan penutupan.

"Hasil pemeriksaan awal diketahui jika para penghuni atau perempuan tersebut bekerja sebagai perempuan ladies cass (LC) di salah satu hotel yang berada di Jalan Juanda Kecamatan Senapelan. Tetapi hal tersebut memang atas kemauan mereka sendiri, dan bukan di bawah ancaman," ujar Kapolsek Tenayan Raya saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2015).

Sementara itu, pemilik rumah Sudarna (42) juga tidak lepas dari pemeriksaan anggota Polsek Tenayan Raya. Di hadapan Ketua RT dan RW serta perwakilan warga, sang pemilik rumah dipaksa membuat perjanjian agar rumah yang ditempati tidak digunakan untuk berbuat maksiat.

Kompol Indra Rusdi menjelaskan lebih jauh bahwa dilakukannya penggeledahan terhadap sebuah rumah yang dianggap adanya tindak pidana traficking berawal dari laporan seorang perempuan bernama Ayu (20) ke Polsek. Kepada anggota, perempuan asal Batam tersebut mengaku kabur dari mess dan diminta sejumlah uang jika ingin keluar dari pekerjaannya.

"Setelah kita lakukan penggeledahan dan kita jumpai pihak penanggung jawab, akhirnya kita lakukan mediasi agar korban diberikan uang transportasi untuk kembali ke tempat asalnya. Selain itu kita juga meminta kepada penanggung jawab agar mengembalikan ijazahnya, sedangkan dengan perempuan lainnya saat kita tawarkan pulang ke tempat asal malah tidak ada yang bersedia," kata Kapolsek.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Peristiwa
Sumber:riaupos.co
wwwwww