Meresahkan Masyarakat, Bandar Togel Diringkus Polisi di Siakhulu, Kampar

Meresahkan Masyarakat, Bandar Togel Diringkus Polisi di Siakhulu, Kampar

Ilustrasi.

Senin, 09 November 2015 20:13 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com – Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, Riau menangkap seorang tersangka pelaku judi togel terhadap YR, warga Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Provinsi Riau, Sabtu 7 November. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp202 ribu yang diduga hasil penjualan nomor togel, dua unit telefon seluler (ponsel) yang berisikan nomor pesanan penjualan.

Pengungkapan kasus judi berawal pada Sabtu pukul 15.00 WIB, saat tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi togel yang dilakukan tersangka YR yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap tersangka YR di lokasi tersebut. Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti terkait judi togel tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka YR, diketahui yang bersangkutan telah menjalankan kegiatan judi togel selama tiga bulan dengan pembagian keuntungan 20 persen dari hasil penjualan.

"Petugas masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap tersangka lain selaku bandar tempat pelaku YR menyetorkan hasil penjualanmya," ujarnya.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Kampar, Hukrim
Sumber:okezone.com
wwwwww