Tarif Parkir Pekanbaru Seharga Sekilo Beras, 200 Pengangguran di Riau "Siap-siap Jadi Tukang Parkir"

Tarif Parkir Pekanbaru Seharga Sekilo Beras, 200 Pengangguran di Riau Siap-siap Jadi Tukang Parkir

Mawardi Arsyad dan Hendri Mahardi.

Sabtu, 07 November 2015 02:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Di tengah kisruh pengesahan Perda Retribusi di Tepi Jalan Umum (Parkir) oleh DPRD Kota Pekanbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau melansir jumlah pengangguran pada Agustus 2015 mencapai 217.053 orang atau 7,83 persen dari total angkatan kerja. Bisa jadi, dengan naiknya tarif parkir, ratusan ribu pengangguran di wilayah ini siap-siap berprofesi sebagai tukang parkir. "Dalam setahun terakhir, jumlah pengangguran di Riau sebanyak 217.053 orang. Tingkat pengangguran tertinggi adalah lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) sebesar 11,50 persen," beber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Mawardi Arsyad, Jumat (6/11/2015).

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2015 Provinsi Riau meningkat dari Agustus 2014 sebesar 1,27 persen menjadi 7,83 persen dari jumlah penduduk yang bekerja di Provinsi Riau pada Agustus 2015 sebanyak 2.554.296 orang.

"Penduduk kita banyak yang bekerja di daerah pedesaan yaitu sebanyak 1.553.350 orang. Sementara di daerah perkotaan 1.000.946 orang," kata Mawardi.

Sementara itu, Parjo (51) salah seorang tukang parkir warung makan di Sukajadi menyampaikan kekhawatirannya terhadap perda kenaikan parkir tersebut. Ia khawatir jika akan bermunculan tukang parkir baru mengingat tarif parkir yang tinggi.

"Bisa saja mereka yang menganggur akan berbondong-bondong ingin jadi tukang parkir karena merasa akan menguntungkan dengan pekerjaan seperti ini," ucap Parjo.

Selain itu, Parjo juga merisaukan jika tarif parkir semahal itu, ia takut menjadi sasaran makian masyarakat. "Sebagai tukang parkir, saya was-was juga akan diomeli masyarakat kalau minta parkir setinggi itu," tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Universitas Riau Hendri Mahardi SE MPd merasa miris dengan kondisi pengangguran di Riau yang tinggi.

"Daerah kita sudahlah dilanda tsunami asap berbulan-bulan, pengangguran meningkat, ditambah pula tarif parkir naik setinggi itu. Rakyat kecil seperti dicekik pelan-pelan," ungkap Hendri yang sekaligus Panglima Amanat Penderitaan Rayat (Ampera) Riau.

Menurutnya, pengesahan perda kenaikan tarif parkir sama sekali tidak merakyat. Hal ini terbukti dengan munculnya kecaman dari berbagai kalangan. "Perda tak masuk akal itu, siapa pun anggota dewan yang mendukung perda ini, jangan dipilih lagi di Pemilu Legislatif nanti," ujar Hendri.

Perlu diketahui, dalam penerapan Perda Retribusi Parkir nantinya, disebutkan dibagi ke dalam empat zona. Zona 1 roda 2 Rp5000, roda 4 Rp 8000, sementara zona 2, zona 3, dan zona 4 tarifnya sama dengan sebelumnya, roda 2 Rp1000, dan roda 4 Rp2000. ***

(Akham Sophian)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww