30 Ton Lebih Hasil Hutan tanpa Dokumen Sah Diamankan Polres Meranti

30 Ton Lebih Hasil Hutan tanpa Dokumen Sah Diamankan Polres Meranti

Barang bukti hasil hutan yang diolah tanpa dokumen sah yang diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, Riau.

Selasa, 03 November 2015 02:30 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Polsek Tebinginggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, mengamankan hasil hutan yang diolah tanpa dokumen sah di 3 tempat kejadian perkara (TKP) yang berjumlah sekira 34 ton. Keterangan itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Asril, Senin (2/11/2015).

Diceritakan kapolres, Kamis (29/10/2015) sekira pukul 06.00 WIB, Polsek Merbau telah mengamankan 2 gerobak bahan jadi, yang diolah dari hutan tanpa dilengkapi dokumen sah.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan dua orang berinisial Ra, dan Di. Polisi juga mengamankan 2 gerobak dan kayu sekitar 2 ton di Desa Alai.

Kemudian, tambah Asril, tanggal 31 Oktober 2015 sore sekira pukul 18.00 WIB, pihak Polsek Tebingtinggi Barat mendapat laporan bahwa ada sekelompok orang melakukan kegiatan ilegal logging di Desa Maini Darul Aman Tebingtinggi Barat.

Setelah dilakukan pengecekan di TKP yang dimaksud, polisi berhasil mengamankan seorang warga berinisial Sy, 2 gerobak, 2 ton kayu hasil hutan yang sudang diolah dan 1 unit handphone. "Papan itu sudah ditumpuk dan sedang diangkut oleh Sy," ujar Asril.

Kemudian, dituturkan Asril pula, pada 1 November 2015 sekira pukul 13.30 dari pengembangan, tim yang terdiri dari kepolisian, Dinas Kehutanan dan marinir melakukan penyisiran di Sungai Makam. Dari penyusuran ini, tim menemukan 10 rakit hasil hutan yang sudah diolah yang jumlahnya diperkirakan 30 tan. "Saat ditemukan tim, kayu itu tidak ada pemiliknya," kata Asril.

Kemudian, tim mengamankan kayu yang ditemukan di Sungai Makam dan dibawa ke Selatpanjang melalui Sungai Dorak. "Kalau keseluruhan hasil olahan hutan itu sekira 34 ton. Saat ini BB (barang bukti) sudah diamankan di Jalan Pramuka Selatpanjang," demikian Asril. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Meranti, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww