Home > Berita > Rohil

Pandangan Tatang Hartono soal Narkoba: Pemakai Direhab, Pengedar dan Bandar Dihukum Berat

Sabtu, 31 Oktober 2015 20:53 WIB
Advertorial
pandangan-tatang-hartono-soal-narkoba-pemakai-direhab-pengedar-dan-bandar-dihukum-beratAnggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau, H Tatang Hartono (tengah, baju safari biru) dalam sebuah acara, beberapa waktu lalu.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, H Tatang Hartono meminta kepada institusi terkait agar merehabilitasi korban pemakai narkoba serta menghukum berat bagi pengedar, dan bandar narkoba. "Saran saya pemakai narkoba itu tolong direhabilitasi sebagai upaya mengurangi konsumsi narkoba, dan meminta pihak terkait untuk menghukum bagi pengedar dan bandar narkoba sesuai tuntutan hukum yang berlaku," ujar Tatang, Selasa (27/10/2015).

Politisi Partai Golkar ini berpendapat, Indonesia tercatat salah satu negara dengan tempat peredaran narkoba dari Malaysia. "Tetapi mengapa kita jarang mendengar ada penangkapan besar-besaran di negara yang mengekspor sabu-sabu ke Indonesia?" sebut Tatang.

Dia memprediksi, Indonesia sudah dijadikan tempat oleh negara luar untuk bisnis yang menjanjikan tersebut. "Indonesia kok sekarang jadi pasaran sabu-sabu apalagi penyebaran sabu-sabu untuk daerah di kabupaten hingga desa sudah menyebar luas," kata dia.

Kabupaten Rokan Hilir, menurut Tatang, salah satu wilayah yang menjadi ”surga” pengedar narkoba. Hal itu merujuk 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah kasus narkoba.

Pada bagian lain Tatang berharap institusi penegak hukum dan pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperketat semua akses masuk ke negara ini. Kaum ibu dan lingkungan sekitar rumah juga diminta proaktif untuk menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba. (adv/dewan)

Kategori : Rohil, Politik
wwwwww