Eks Balon Bupati Kepulauan Meranti Dikabarkan Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Penipuan dengan Modus Bisa Memasukkan Jadi PNS Siak

Eks Balon Bupati Kepulauan Meranti Dikabarkan Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Penipuan dengan Modus Bisa Memasukkan Jadi PNS Siak

Ilustrasi dengan modus bisa memasukkan menjadi PNS.

Jum'at, 30 Oktober 2015 07:33 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com- Beredar kabar polisi Kampar telah menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Oknum PNS ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. Menurut info yang berhasil dirangkum, oknum PNS BLH yang berinisial Z (56) warga Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ditangkap Senin (26/10/2015).

Z ditangkap karena diduga melakukan tindap pidana penipuan dengan modus bisa memasukkan korbannya menjadi PNS di Pemkab Siak. Dengan modus itu, Z berhasil mendapatkan uang Rp100 juta untuk memasukkan dua orang anak Adnan (korban) menjadi PNS di Siak tahun 2013 silam.

Setelah sadar Z hanya memberikan janji palsu, korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, karena Z tak kunjung mengembalikannya, korban melaporkan Z ke polisi, dan saat ini Z diamankan di Mapolres Kampar.

Sementara itu, terkait kasus ini, Kapolres Kampar Ery Apriyono tidak berhasil dikonfirmasi. Sebab, meski sudah tersambung ke nomor telepon selulernya 0813412962xx, Ery langsung menolak panggilan masuk dari GoRiau.com.

Sekadar informasi, Z ini sebelumnya sempat ingin mencalonkan diri menjadi Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada 9 Desember 2015. Namun karena tidak mencukupi syarat dukungan parpol, pendaftaran Z yang waktu itu berpasangan dengan Tarmizi tidak diterima KPU Kepulauan Meranti.

Kebenaran tentang informasi kabar penangkapan Z juga belum berhasil diperoleh dari yang bersangkutan. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Meranti, Siak, Kampar, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww