Pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel Pekanbaru Diminta Dihentikan Sementara hingga Masalah dengan Korban dan Warga Sekitar Tuntas

Pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel Pekanbaru Diminta Dihentikan Sementara hingga Masalah dengan Korban dan Warga Sekitar Tuntas

Korban akibat robohnya tangga scaffolding proyek pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel di Pekanbaru, Selasa (27/10/2015) petang.

Rabu, 28 Oktober 2015 05:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Lurah Padangterubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Dwi Rachma meminta agar pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel di Jl Mutiara (kawasan Jl Riau) dihentikan sementara. Permintaan itu terkait robohnya tangga scaffolding proyek pembangunan plaza dan hotel tersebut yang menimpa rumah dan melukai warga sekitar. Pengerjaan bisa dilanjutkan sampai masalah yang merugikan masyarakat setempat terselesaikan dengan baik.

"Untuk sementara kami mohon dihentikan dulu pembangunan ini, sampai selesai semua permasalahanya," ujar Dwi Rachma, Selasa (27/10/2015) malam.

Dwi Rachma mengatakan, permasalahan warga dan pihak pengembang bukan hanya terkait insiden jatuhnya tangga scaffolding saja, tapi ada beberapa hal lain yang belum diselesaikan.

"Permasalahan ganti rugi itu harus jadi tanggung jawab perusahaan, apalagi adanya korban luka-luka, kami mohon seluruh pengobatan dan kerugian yang diderita juga diganti oleh mereka," kata dia.

Dirinya juga mengaku, sejak tanggal 19 Agustus 2015 lalu, pihak pengembang maupun pemilik perusahaan belum pernah satu kali pun bertemu dengan pihak kelurahan.

"Pada awal perizinan memang ada pihak perusahaan yang datang ke kami. Namun sejak pembangunan berlangsung sampai adanya pengaduan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas pekerja, mereka tidak pernah datang baik ke Keluarahan maupun ke camat," bebernya.

Keluhan masyarakat bukannya tanpa alasan, menurut Ketua RW setempat H Ilhami Abdullah, bukan hanya sampah yang masuk ke rumah warga, tapi jatuhnya material juga sangat membahayakan warga.

"Beberapa bulan yang lalau kami sempat rapat dengar pendapat dengan Anggota DPRD dan pihak perusahaan, terkait protes warga dengan pola kerja mereka (perusahaan). Namun mereka tidak berubah dan tetap melakukan tindakan ceroboh, malam ini yang terparah," tutur Abdullah.

Hal yang sama juga diakui Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel saat meninjau lokasi kejadian. Komisi IV menurutnya, akan memanggil pihak pengembang untuk mengklarifikasi masalah ini, Rabu (28/10/2015) pagi ini. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pekanbaru, Peristiwa
Sumber:GoRiau.com, berbagai sumber
wwwwww