Home > Berita > Rohil

Fraksi Golkar Perjuangkan Anggaran Pilkades di APBD Perubahan Rohil 2015

Minggu, 25 Oktober 2015 14:04 WIB
Advertorial
fraksi-golkar-perjuangkan-anggaran-pilkades-di-apbd-perubahan-rohil-2015Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Afrizal.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Meski sudah tercantum dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, namun anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, tak diakomodasi di APBD (murni) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2015. Untuk itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Rohil, Riau, memperjuangkan masuknya anggaran pilkades pada APBD perubahan tahun 2015. "Kita meminta pemkab agar memasukkan anggaran dari APBD Perubahan untuk pelaksanaan pilkades yang biaya mencapai Rp2 miliar,” ujar Afrizal, di kantor dewan, kemarin.

Dia juga menyarankan agar pilkades serentak segera dilaksanakan, karena sampai hari ini masih ada 69 datuk penghulu (kepala desa) yang masih berstatus pjs (penjabat sementara).

Pendapat senada juga dikemukakan Anggota DPRD Rohil H Jaerli Silalahi. Ia meminta pemerintah agar menyegerakan pelaksanaan pilkades serentak. “Tolonglah disegerakan pilkades serentak ini. Sebab terlalu banyak jumlah pjs penghulu sampai hari ini,” kata Jaerli Silalahi.

Dia menyebut harus diupayakan bagaimana kelurahan mendapat biaya anggaran dana kelurahan (ADK). “Selama ini cuma kepenghuluan saja yang menerima seperti alokasi dana desa (ADD), sementara kelurahan tidak,” ucapnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, kalau memang tidak bisa direalisasikan, pemerintah bisa mengubah status kelurahan menjadi kepenghuluan sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.

“Tentang ini juga kita meminta perhatian pemerintah untuk mencari solusi tepat agar kelurahan yang memang layak dijadikan kepenghuluan, segera diubah statusnya,” pungkasnya. (adv/dewan/jaka)

Kategori : Rohil, Politik
wwwwww