Bakal Didata Ulang, saat Ini Tenaga Kerja Asing di Pelalawan Tercatat 86 Orang

Bakal Didata Ulang, saat Ini Tenaga Kerja Asing di Pelalawan Tercatat 86 Orang

Ilustrasi tenaga kerja asing.

Minggu, 25 Oktober 2015 00:57 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com- Baru sebanyak 86 orang tenaga kerja (naker) asing yang telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan, Riau. Dipastikan jumlah tersebut akan bertambah setelah dilakukan pendataan kembali. ”Sesuai data yang ada, baru 86 orang tenaga kerja asing," kata Kepala Disnakertrans Pelalawan Nasri FE, saat ditanya soal jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar di SKPD (satuan kerja perangkat daerah)-nya, kemarin.

Menurut dia, dari jumlah tersebut berkemungkinan akan bertambah setelah dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan penyesuaian data dengan pihak Imigrasi.

Selaku SKPD yang menangani ketenaga kerjaan, imbuh Nasri, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dan pendataan sehingga dipastikan tidak ada tenaga kerja asing yang luput dari pendataan.

"Data ini penting, sebab Perda Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) akan diberlakukan. Perda IMTA potensi cukup besar dalam penerimaan kas daerah," ujar Nasri.***

(M Yamin Indra)
Kategori : Pelalawan, Umum
Sumber:GoRiau.com
wwwwww