Astaga... Kakek 61 Tahun dan Dua Remaja Gilir Gadis ABG di Kampar

Astaga... Kakek 61 Tahun dan Dua Remaja Gilir Gadis ABG di Kampar

ilustrasi

Senin, 12 Oktober 2015 14:10 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang asisten rumah tangga di Pekanbaru, Riau, diperkosa tiga lelaki secara bergantian di dalam sebuah gubuk. Mirisnya, seorang pelaku diketahui masih berumur 17 tahun dan masih berstatus pelajar, dan satunya lagi sudah berumur 61 tahun. Korban, sebut saja namanya Gadis (19), hanya bisa pasrah saat digilir tiga laki-laki di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Provinsi Riau. Pakaiannya dilucuti dan dipaksa jadi pelampiasan nafsu WA (61), YR (22) serta L (17). Setelah puas, pelaku kemudian mengantarkannya ke SPBU Rimbo Panjang.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian, kasus ini bermula ketika Gadis jalan-jalan bersama kekasihnya M (20), Sabtu (10/10/2015) malam. Lantaran hasrat sudah di ubun-ubun, pasangan yang tengah dibuai asmara ini akhirnya berhubungan intim di kawasan Jalan Naga Sakti, Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan.

Naas, perbuatan sepasang kekasih ini ternyata sudah diintip oleh dua pelaku, yakni YR dan L, dan langsung menggerebek mereka. Agar meyakinkan, YR dan L mengaku sebagai petugas Satpol PP, yang berniat ingin memberikan sanksi. Si cowok disuruh pulang untuk menjemput pihak keluarga, dengan alasan akan dinikahkan.

Saat kekasih korban pergi, kedua pelaku yang sudah dirasuki nafsu ini lalu membawa Gadis ke sebuah gubuk kosong di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur. Mulut korban dibungkam serta dipaksa meladeni birahi keduanya, dalam kondisi ketakutan dan diancam. Ia pun hanya bisa pasrah.

Lebih tragisnya, kedua pelaku ini kemudian menawarkan tubuh korban ke rekannya WA, yang kebetulan melintas di sana. Tanpa pikir panjang, WA yang sudah bau tanah ini pun turut serta memperkosa korban. Setelah mereka puas, Gadis lalu diantar ke SPBU Rimbo Panjang dan ditinggalkan di sana.

"Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Kampar. Kita sudah minta keterangan korban dan saksi (pacar korban,red). Selain itu polisi juga sudah mengamankan barang bukti dan memproses ketiga pelaku," sebut Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Senin (12/10/2015) siang.

Pelaku WA (61) YR (22) dan L (17), diketahui merupakan warga Dusun Padang Merbau, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Riau. Malahan seorang pelaku (L), ternyata masih berstatus pelajar. Ketiganya kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Kampar.
(***)
Kategori : Hukrim, Kampar
Sumber:GoRiau.com
wwwwww