Home > Berita > Riau

Biadab! Seorang Ayah di Inhil Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Biadab! Seorang Ayah di Inhil Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Ilustrasi. (sumber: internet)

Selasa, 20 November 2018 00:05 WIB
INHIL, POTRETNEWS.com  - Perbuatan ZA (48) memang biadab. Warga Jalan Perigi Raja, Kelurahan Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ini tega mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun hingga hamil 7 bulan. "Pelaku dilaporkan oleh paman korban Bahtiar (44)," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, seperti dilansir potretnews.com dari kompas.com, Senin (19/11/2018).

Menurut Christian, berdasarkan keterangan pelapor, korban yang merupakan anak di bawah umur itu dicabuli bapak tirinya, ZA. Kasus ini terungkap setelah Bahtiar mendapat informasi dari rekannya Junaidi akan adanya pencabulan itu.

"Pada hari Jumat (16/11/2018) lalu, pelapor menghubungi saksi Junaidi untuk menanyakan apakah benar keponakannya telah dicabuli. Saksi kemudian mengiyakan korban sudah dicabuli," sebut Christian.

Paman korban lalu menanyakan langsung kepada korban untuk memastikan perbuatan pelaku tersebut. "Korban juga mengaku telah dicabuli bapak tirinya. Sehingga, korban dibawa ke bidan setempat," kata Kapolres Inhil.

Dari hasil pemeriksaan bidan, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan. Paman korban langsung melapor ke Polres Inhil agar ZA sang ayah tiri ditangkap.

"Setelah adanya alat bukti dan keterangan saksi, pelaku dapat kami amankan," sambung Christian.

Berdasarkan hasil penyidikan, tambah dia, pelaku mencabuli anak tirinya di rumahnya. "Saat ini pelaku sudah kami tahan. Pelaku akan kami jerat dengan UU Perlindungan Anak," jelas Christian Rony. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Inhil, Hukrim, Peristiwa
wwwwww