Mobil Dinas Masih ”Dikuasai” Mantan DPRD, Bupati Pelalawan: Kalau Surat Ketiga Tidak Digubris, Ditarik Paksa

Mobil Dinas Masih ”Dikuasai” Mantan DPRD, Bupati Pelalawan: Kalau Surat Ketiga Tidak Digubris, Ditarik Paksa

Ilustrasi mobil dinas.

Minggu, 04 Oktober 2015 11:46 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Meski massa pengabdiannya telah lama berakhir, namun banyak mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau, yang belum memulangkan mobil dinas (mobnas). Setidaknya, ada 9 eks DPRD periode 2009-2014 yang masih "menguasai" mobnas.

Terkait persoalan tersebut, Bupati Pelalawan HM Harris, telah mengambil langkah dengan memerintahkan bagian terkait untuk mengambil tindakan."Sudah dua kali disurati. Kalau belum juga, kita akan kirim surat yang ketiga," terang Bupati Harris, akhir pekan kemarin.

Disampaikannya, Pemkab Pelalawan telah menunjukan itikad baik dengan mengirimkan surat pemberitahuan sampai tiga kali. Namun apabila surat pemberitahuan tersebut tidak juga diindahkan, tentunya akan dilakukan langkah tegas.

"Kalau memang tidak digubris, apa boleh buat. Kita harus tarik paksa," tandas Bupati Harris. ***

(Akham Sophian)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww