Dibawa Kabur dan Diajak Tinggal Serumah, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi hingga Hamil

Dibawa Kabur dan Diajak Tinggal Serumah, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi hingga Hamil

Ilustrasi

Selasa, 29 September 2015 21:13 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sarto (31), pria asal Jawa Timur, terpaksa diamankan pihak Kepolisian Sektor Tandun, Kampar setelah dilaporkan mencabuli seorang gadis yang masih di bawah umur. Perbuatan itu diduga telah lama dilakukan tersangka karena saat ini sang gadis dalam kondisi hamil tua. Terugkapnya kasus tersebut, berawal pada Senin (28/9/2015) lalu sekitar pukul 17.00 WIB ketika orang tua korban mendapat kabar bahwa anak gadisnya, sebut saja namanya Bunga (16) tidak berada di Pekanbaru, melainkan berada di KM 5 Ujungbatu, Rohul dan telah hamil besar.

Mendapat informasi tersebut, orang tua korban yang tinggal di KM 6 Desa Tandun, tidak rela anak gadis mereka masih di bawah umur dihamili dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Tandun.Menerima laporan dari orang tua korban, pihak Polsek Tandun yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Artisal langsung melakukan pencarian terhadap tersangka dan korban dan berhasil menemukan keduanya di sebuah rumah kontrakan di KM 5 Kecamatan Ujungbatu.

"Saat itu juga tersangka langsung diamankan petugas kemudian dibawa ke Mapolsek Tandun untuk proses penyidikan selanjutnya. Sementara korban kita serahkan ke pihak keluarga," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Selasa (29/9/2015) siang. Selain menahan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX, satu unit handphone, satu lembar akte kelahiran dan satu lembar ijazah SD atas nama korban, serta satu lembar Kartu Keluarga.

"Pihak Polsek Tandun juga telah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah saksi atas kasus tersebut," tukas Guntur. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Kampar, Peristiwa
Sumber:riaupos.co
wwwwww