Merefleksi Kembali Perhatian Kita kepada Tenaga Pendidik

Merefleksi Kembali Perhatian Kita kepada Tenaga Pendidik

Fandi Ahmad.

Jum'at, 30 November 2018 18:48 WIB

Oleh Fandi Ahmad*

BEBERAPA hari lalu tepatnya 25 November, bangsa ini baru merayakan Hari Guru, yang bertepatan dengan diperingatinya hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia yang biasa di singkat PGRI.

Bagaimana profesionalisme guru hari ini? Bagaimana kesejahteraannya? Bagaimana fungsi PGRI terhadap guru honorer?

Pertanyaan yang hari ini sangat layak kita sampaikan karena ini menyakut keberlangsungan pendidikan kepada para generasi penerus bangsa.

Profesionalisme memang menjadi hal yang kerap dituntut dan diharapkan dalam berbagai profesi, tak terkecuali guru. Di kalangan guru, istilah profesionalisme sering dihubungkan dengan program sertifikasi guru.

Program pemerintah yang dilahirkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ini bertujuan untuk (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, serta (4) meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

Namun hari ini kita dapat melihat betapa guru banyak melahirkan kontroversi mulai dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru kepada murudnya.

Apakah tidak ada standar dari moral guru sebagai tenaga pendidik secara formal bagi generasi penerus bangsa ini, hakikat sebenarnya guru bukan hanya sebagai tenanga pengajar tetapi lebih kepada tenaga pendidik.

Kesejahteraan guru hari ini sudah jelas bahwasanya guru memiliki gaji pokok dan beberapa tunjangan yang didapatkan untuk menunjang kinerja guru, atau yang biasa disebut dengan sertifikasi yang memiliki beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018.

Namun, hari ini yang kita miriskan adalah bagaimana nasib guru honorer, yang nasib mereka tidak diperhatikan oleh pemerintah. Misalnya, beberapa waktu lalu kita mendengar dan melihat para guru honorer menuntut hak meraka.

PGRI selaku induk organisai guru telah menyampaikan beberapa saran untuk pemerintah terkait tuntutan tenaga honorer kategori k2, yang hari ini kita tunggu bagaimana tanggapan pemerintah.

Kita harus lebih sadar sebagai warga negara yang baik kita harus memperhatikan berbagai aspek tentang dunia pendidikan. Mengapa demikian? Karena tumpuan dari terlaksananya generasi emas 2045 mendatang adalah generasi yang hari ini sedang menimba ilmu pengetahuan di jenjang formal.

Maka dari itu kita harus memperhatikan bagaimana kualitas dan kinerja tenaga pendidik, dan juga kita harus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik kita. ***

*Penulis adalah Aktivis HMI Cabang Pekanbaru

Kategori : Opini
wwwwww